Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang lebih akrab disapa Gus Yaqut mendukung langkah Polri menangkap dan menetapkan tersangka penceramah Bahar bin Smith terkait dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

“Saya mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar Smith,” jelas Menteri Agama, Rabu (5/1/2022).

Gus Yaqut menegaskan bahwa Indonesia berstatus negara hukum. Artinya semua orang harus mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia. Bila melanggar, lanjut dia, sudah sewajarnya harus ditindak tanpa pandang apapun latar belakangnya.

“Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili. Tidak pandang bulu,” kata Gus Yaqut.

Polda Jawa Barat menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa (4/1) dini hari kemarin.

Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Kakorlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Mudik Idul Fitri 1447 H

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menghadiri...

Kakorlantas Polri Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Mudik Gratis untuk Keselamatan

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, kembali melepas tim...

Kakorlantas Dampingi Wakapolri Paparkan Fokus Operasi Ketupat 2026: Mudik Aman dan Keluarga Bahagia

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here