Lonjakan Kasus Covid-19, Polisi Larang Sementara Kegiatan Bersepeda

Jakarta: Polisi melarang masyarakat bersepeda untuk sementara waktu. Langkah ini diambil untuk mencegah penularan covid-19 makin meluas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan langkah itu diambil untuk mengantisipasi kerumunan setelah bersepeda. Pesepeda kerap lupa dengan aturan kerumunan usai menggowes.

“Kami akan menertibkan atau membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumuan, pascaolahraganya bukan olahraganya,” kata Sambodo melalui keterangan tertulis, Minggu, 20 Juni 2021.

Masyarakat diminta memahami langkah ini. Polisi tidak melarang hanya mengantisipasi kerumunan setelah berolahraga.

Polisi juga sudah melarang pesepeda road bike menggunakan jalan layang non tol (JLNT) Casablanca. Hal itu dilakukan untuk mencegah pesepeda road bike mengambil jalur JLNT saat larangan dari polisi.

“Minggu ditiadakan uji coba JLNT untuk sepeda ditiadakan, jadi hanya untuk kendaraan mobil, sepeda tidak boleh naik,” ujar Sambodo.

(JMS)

Operasi Zebra 2025, Irjen Agus: Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Indikator Utama Kinerja Polantas

Jakarta – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 pada tanggal 17 hingga 30...

Dari Jakarta ke Sukabumi, Ditjen Hubdat Fokuskan Pengawasan Tol Bocimi Saat Nataru

Jaribijak.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyampaikan keyakinannya...

Kakorlantas Tinjau Implementasi Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung

Bandung – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests