Lonjakan Kasus Covid-19, Polisi Larang Sementara Kegiatan Bersepeda

Jakarta: Polisi melarang masyarakat bersepeda untuk sementara waktu. Langkah ini diambil untuk mencegah penularan covid-19 makin meluas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan langkah itu diambil untuk mengantisipasi kerumunan setelah bersepeda. Pesepeda kerap lupa dengan aturan kerumunan usai menggowes.

“Kami akan menertibkan atau membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumuan, pascaolahraganya bukan olahraganya,” kata Sambodo melalui keterangan tertulis, Minggu, 20 Juni 2021.

Masyarakat diminta memahami langkah ini. Polisi tidak melarang hanya mengantisipasi kerumunan setelah berolahraga.

Polisi juga sudah melarang pesepeda road bike menggunakan jalan layang non tol (JLNT) Casablanca. Hal itu dilakukan untuk mencegah pesepeda road bike mengambil jalur JLNT saat larangan dari polisi.

“Minggu ditiadakan uji coba JLNT untuk sepeda ditiadakan, jadi hanya untuk kendaraan mobil, sepeda tidak boleh naik,” ujar Sambodo.

(JMS)

Kakorlantas dan Pemprov Bali Bersinergi Sukseskan Kemala Run 2026

Pemerintah Provinsi Bali menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ajang lari nasional Kemala Run 2026...

Kakorlantas Pastikan Persiapan Operasi Ketupat 2026 Berjalan Maksimal Meksi Hari Nyepi-Lebaran Berdekatan

Denpasar – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan pertemuan...

Strategi Korlantas Hadapi Arus Mudik 2026 Demi Mudik Aman Keluarga Bahagia

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here