KPK: OTT Bupati Nganjuk Kerja Sama dengan Bareskrim

Nganjuk – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terkait kasus jual-beli jabatan. OTT Bupati Nganjuk itu dilakukan KPK berkolaborasi dengan Bareskrim Polri.

“Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara KPK dengan Bareskrim Polri,” ujar plt jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Ali tak bicara banyak terkait OTT Bupati Nganjuk tersebut. KPK, kata Ali, akan segera memberikan keterangan pers.

“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1×24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” tutur Ali Fikri.

Bupati Nganjuk dan pihak-pihak yang terjaring OTT masih dalam pemeriksaan. Status Novi pun masih sebagai terperiksa.

Salah seorang sumber detikcom di KPK menyebutkan uang senilai ratusan juta rupiah yang disita penyidik pada Minggu (9/5) malam diduga merupakan suap untuk Bupati Novi terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

“Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta,” bisik seorang sumber detikcom, Senin (10/5/2021).

Di sisi lain, ada informasi yang menyebutkan Kasatgas Penyelidik KPK yang memimpin OTT Bupati Nganjuk itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.

(isa/dhn)

Korlantas Hadirkan SIM Digital, Perpanjangan STNK Kini Makin Mudah

Di tengah gelaran Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026, Wakapolri Komisaris...

Zero ODOL 2027 Jadi Agenda Nasional, Polantas Siapkan Strategi Humanis dan Digital

Dalam upaya dramatis menjaga nyawa pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur, Indonesia menetapkan target...

ETLE Handheld Diperkuat, Korlantas Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Modern

Dalam beberapa tahun terakhir, integrasi teknologi dalam pengelolaan lalu lintas telah mengubah cara penegakan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here