Kominfo akan Pantau Pilkada Ulang di Media Sosial

VIVA – Komisi Pemilihan Umum telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) maupun penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020 usai putusan Mahkamah Konstitusi. MK telah memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah.

Menyikapi pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang tersebut, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan, menegaskan institusinya akan memonitor jalannya PSU dan pengitungan suara ulang, khususnya mengenai konten-konten negatif yang muncul di tengah pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU di berbagai daerah menurut Gunawan memang tidak mendapatkan sorotan publik sebagaimana saat pelaksanaan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 lalu. Namun, instansinya akan memonitor pelaksanaan PSU, khususnya di media digital.

Meta dan UNESCO Kembangkan AI untuk Bahasa yang Kurang Terlayani

Jaribijak.com - Meta dan UNESCO baru saja mengumumkan kolaborasi dalam program inovatif yang bertujuan...

Momen Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Paris Terungkap lewat Foto Romantis Ini

JariBijak.com - Kabar bahagia datang dari salah satu anggota boyband ternama Korea Selatan, Taecyeon...

Barbie Hsu Pemeran San Cai di Meteor Garden Meninggal Dunia, Apa Penyebabnya?

Jaribijak.com - Kabar duka datang dari dunia hiburan Taiwan. Aktris legendaris Barbie Hsu, yang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here