Kominfo akan Pantau Pilkada Ulang di Media Sosial

VIVA – Komisi Pemilihan Umum telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) maupun penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020 usai putusan Mahkamah Konstitusi. MK telah memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah.

Menyikapi pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang tersebut, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan, menegaskan institusinya akan memonitor jalannya PSU dan pengitungan suara ulang, khususnya mengenai konten-konten negatif yang muncul di tengah pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU di berbagai daerah menurut Gunawan memang tidak mendapatkan sorotan publik sebagaimana saat pelaksanaan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 lalu. Namun, instansinya akan memonitor pelaksanaan PSU, khususnya di media digital.

Kakorlantas Sisir Tol Trans Jawa, 1,2 Juta Kendaraan Masih Menuju Jakarta

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, melakukan patroli langsung di...

One Way Presisi KM 263–KM 70 Resmi Diberlakukan, Arus Balik Diarahkan ke Jakarta

Kemacetan padat yang menghimpit kendaraan di tol Trans Jawa pada masa arus balik menjadi...

Tak Patuhi Pembatasan, Truk Sumbu Tiga Diputar Balik Langsung oleh Korlantas

 Brebes - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H.,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here