Kominfo akan Pantau Pilkada Ulang di Media Sosial

VIVA – Komisi Pemilihan Umum telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) maupun penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020 usai putusan Mahkamah Konstitusi. MK telah memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah.

Menyikapi pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang tersebut, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan, menegaskan institusinya akan memonitor jalannya PSU dan pengitungan suara ulang, khususnya mengenai konten-konten negatif yang muncul di tengah pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU di berbagai daerah menurut Gunawan memang tidak mendapatkan sorotan publik sebagaimana saat pelaksanaan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 lalu. Namun, instansinya akan memonitor pelaksanaan PSU, khususnya di media digital.

Kakorlantas Apresiasi Peran Media dan Stakeholder dalam Keberhasilan Operasi Ketupat 2026

Hotel Padma di Semarang menjadi titik kumpul penting pada Kamis, 23 April 2026, saat...

Menhub Dudy Minta Korlantas Lahirkan Inovasi Baru Usai Sukses Operasi Ketupat 2026

Rabu (23/4/2026) di Semarang, Jawa Tengah, rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Ketupat 2026...

Anev Operasi Ketupat 2026, Wamenkum Eddy Dorong Pendekatan Restorative Justice untuk Kasus Kecelakaan

Pada Kamis (23/4/2026) di Hotel Padma, Semarang, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here