Kominfo akan Pantau Pilkada Ulang di Media Sosial

VIVA – Komisi Pemilihan Umum telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) maupun penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020 usai putusan Mahkamah Konstitusi. MK telah memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah.

Menyikapi pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang tersebut, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan, menegaskan institusinya akan memonitor jalannya PSU dan pengitungan suara ulang, khususnya mengenai konten-konten negatif yang muncul di tengah pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU di berbagai daerah menurut Gunawan memang tidak mendapatkan sorotan publik sebagaimana saat pelaksanaan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 lalu. Namun, instansinya akan memonitor pelaksanaan PSU, khususnya di media digital.

Korlantas Polri Padukan Praktik Global dan Budaya Lokal dalam Keselamatan Lalu Lintas

Jaribijak.com - Keselamatan lalu lintas tidak semata-mata dibentuk oleh regulasi dan kecanggihan teknologi. Lebih...

Polantas Menyapa dan Melayani, Paradigma Baru Korlantas Polri di Operasi Ketupat 2026

Jaribijak.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkenalkan pendekatan baru dalam pelayanan lalu lintas...

Dari Internet ke AI, Akuisisi AI.com Buka Babak Baru Teknologi Global

Jaribijak.com - Dunia teknologi dan internet kembali dikejutkan oleh transaksi besar di ranah digital....

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here