Kominfo akan Pantau Pilkada Ulang di Media Sosial

VIVA – Komisi Pemilihan Umum telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) maupun penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020 usai putusan Mahkamah Konstitusi. MK telah memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah.

Menyikapi pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang tersebut, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan, menegaskan institusinya akan memonitor jalannya PSU dan pengitungan suara ulang, khususnya mengenai konten-konten negatif yang muncul di tengah pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU di berbagai daerah menurut Gunawan memang tidak mendapatkan sorotan publik sebagaimana saat pelaksanaan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 lalu. Namun, instansinya akan memonitor pelaksanaan PSU, khususnya di media digital.

Korlantas Soroti Perlindungan Pejalan Kaki dan Zona Rawan Kecelakaan di Hari Kesembilan Operasi Zebra 2025

Jaribijak.com - Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 pada Hari Kesembilan (17–25 November 2025) memperlihatkan pola...

Fitur About This Account dari X, Pengguna Kini Bisa Bedakan Akun Asli dan Akun Palsu

Jaribijak.com - Platform media sosial X yang dimiliki Elon Musk kembali merilis pembaruan penting...

Operasi Zebra 2025 Hari Ketujuh: Sinergi Polri dan Publik Dorong Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Jakarta  - Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 pada Hari Ketujuh (17–23 November 2025) menunjukkan pola...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here