Kominfo akan Pantau Pilkada Ulang di Media Sosial

VIVA – Komisi Pemilihan Umum telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) maupun penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020 usai putusan Mahkamah Konstitusi. MK telah memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah.

Menyikapi pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang tersebut, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan, menegaskan institusinya akan memonitor jalannya PSU dan pengitungan suara ulang, khususnya mengenai konten-konten negatif yang muncul di tengah pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU di berbagai daerah menurut Gunawan memang tidak mendapatkan sorotan publik sebagaimana saat pelaksanaan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 lalu. Namun, instansinya akan memonitor pelaksanaan PSU, khususnya di media digital.

Netflix Siarkan Comeback BTS Lewat Konser Global dan Dokumenter ARIRANG

Jaribijak.com - Netflix resmi mengumumkan kolaborasi besar bersama BTS dengan menyiarkan konser comeback mereka...

Korlantas Polri Dorong Keselamatan Lalu Lintas Lewat Pendekatan Humanis

Di berbagai negara maju, reformasi kepolisian bergerak menuju satu tujuan utama, yakni membangun kepercayaan...

Jadwal Rilis Samsung S26 Terungkap, Ini Prediksi Harga dan Fiturnya

Jaribijak.com - Samsung dikabarkan tengah bersiap memperkenalkan generasi terbaru ponsel flagship mereka melalui Samsung...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here