Kominfo akan Pantau Pilkada Ulang di Media Sosial

VIVA – Komisi Pemilihan Umum telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) maupun penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020 usai putusan Mahkamah Konstitusi. MK telah memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah.

Menyikapi pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang tersebut, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan, menegaskan institusinya akan memonitor jalannya PSU dan pengitungan suara ulang, khususnya mengenai konten-konten negatif yang muncul di tengah pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU di berbagai daerah menurut Gunawan memang tidak mendapatkan sorotan publik sebagaimana saat pelaksanaan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 lalu. Namun, instansinya akan memonitor pelaksanaan PSU, khususnya di media digital.

Jisoo Blackpink Bersinar di Debut Met Gala 2026 dengan Gaun Dior Mewah

Debut pertama Jisoo di Met Gala 2026 menjadi sorotan utama, membuktikan bahwa ia memang...

Polantas Menyapa Ojol Sukabumi, Kolaborasi Humanis Makin Kuat

Kamis, 30 April 2026, suasana hangat di Kedai Kopi Naraca Social Space, Parungkuda, Sukabumi,...

Kakorlantas Tegaskan ETLE Kunci Transparansi Penegakan Hukum

Teknologi pengawasan elektronik lalu lintas menjadi fokus utama dalam pelatihan operator ETLE yang berlangsung...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here