Free Porn
xbporn

1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet 1xbet سایت شرط بندی معتبر 1xbet وان ایکس بت فارسی وان ایکس بت بت فوروارد betforward سایت بت فوروارد سایت betforward 1xbet giriş

Kemkominfo RI Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

JAKARTA – Media sosial kini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat dari beragam latar belakang dan karakter, seiring berkembangnya teknologi dan informasi. Untuk itu, etika harus digunakan dalam bermedia sosial untuk menghindari terjadinya hal-hal yang negatif.

Demikian benang merah dalam Webinar Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan Ditjen IKP Kemkominfo RI bekerja sama dengan Komisi I DPR RI dengan tema “Bijak dalam Bermedia Sosial di Era Digital”, Selasa (31/8/2021).

Webinar ini menghadirkan narasumber yakni anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, dan influencer Conchita Caroline, serta Direktur IKPMK Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Wiryanta, sebagai keynote speach.

Dalam paparannya, Farhan mengatakan bahwa media sosial telah memungkinkan seseorang untuk berjejaring tanpa batas. Sehingga, menurutnya, banyak orang yang betul-betul memanfaatkan media sosial ini.

“Media sosial ini bisa memberikan dampak positif juga. Jadi kita perlu pengetahuan mana berita yang benar dan hoaks agar dampaknya bisa positif,” kata Farhan.

Dalam bermedia sosial, lanjut Farhan, setiap orang juga tidak boleh kebablasan dalam mengunggah apapun. Di antaranya tidak boleh menyampaikan ancaman, tidak boleh SARA dan lain-lain.

“Siapa dan apakah informasi itu bermanfaat yang menentukan adalah objektivitas kita. Kita harus memperhatikan,” ujarnya.

“Ingat, ketika kita bermain media sosial, kita berhadapan dengan banyak orang. Sehingga perlu etika dalam menyampaikan apapun di media sosial. Jangan lupa, ada UU ITE,” tandasnya.

Sementara, influencer Conchita Caroline, menyampaikan, setiap orang harus paham dan mengetahui hak dan kewajiban saat menggunakan media sosial. Jangan sampai, kata dia, apa yang diunggah di media sosial justru bermasalah.

“Kalau kita bicara media sosial UU payung kita sudah cukup jelas. Ada UU ITE,” kata Conchita.

Ia mengatakan, banyak hal positif dalam dimanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Salah satunya, kata dia, setiap orang bisa berdagang secara online.

“Bahkan lebih mudah dan murah dibandingkan berdagang secara konvensional,” katanya.

Meski begitu, kata dia, banyak sekali miss informasi yang bertebaran di ruang digital, yang akhirnya menjerumuskan tidak hanya diri sendiri, tapi juga orang lain.

“Musuhnya adalah hoaks atau berita bohong. Ini berbahaya. Harus kroscek terlebih dahulu. Sekarang yang namanya internet kan sudah ada dalam genggaman ya. Makanya perlu dikroscek terlebih dahulu,” tandasnya.

Apple Siap Luncurkan iPhone 16 di Event Akbar September, Ini Bocoran Fiturnya!

JariBijak.com - Apple akan kembali menggelar acara tahunan yang selalu dinanti, kali ini pada...

Ali Mochtar Ngabalin Tegaskan Moderasi Beragama sebagai Niscaya untuk Harmoni dalam Menjalankan Ajaran Islam

JariBijak.com - Secara umum, moderasi berakar dari kata moderat yang berarti sikap pertengahan. Dalam sejarahnya,...

#LegalkanProfesiOjol: Upaya Ojol dan Kurir di Jakarta Memperebutkan Pengakuan Hukum

Jakarta - Sebuah gerakan besar dari para pengemudi ojel online (ojol) dan kurir online...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here