Kapolri Tetapkan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Korlantas Dorong Partisipasi Publik dalam Keamanan Jalan

Di bawah kepemimpinan Agus Suryonugroho, Korps Lalu Lintas Polri menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan...

Korlantas Operasikan Drone ETLE untuk Pantau Pelanggaran Ganjil Genap

Jaribijak.com - Korlantas Polri resmi mengoperasikan ETLE Drone Patrol Presisi sebagai inovasi pengawasan pelanggaran...

Sinergi PT Qudo Buana Nawakara dan Mediahub Polri Dorong Transparansi Digital 2026

Transformasi keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here