Merdeka.com – Seorang pria asal Yogyakarta, HY (38), ditangkap polisi di Surabaya. Muncikari ini diringkus setelah menjual gadis asal Blora, Jawa Tengah, AW (18), kepada pria hidung belang.
Kasus prostitusi ini dibongkar Polrestabes Surabaya. HY ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya. Ketika itu dia baru saja menjual AW secara online.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, tersangka menggunakan media sosial twitter untuk menawarkan korban pada pria hidung belang.
“Tersangka menawarkan korban open BO di akun twitter dengan tarif Rp1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp500.000,” katanya, Rabu (5/4).
Sebelum tertangkap di Surabaya, HY diketahui pernah menjual keperawanan AW di Yogyakarta pada November 2020. Tersangka yang mengenal korban melalui temannya berinisial PT, menjemput remaja itu ke Semarang dan membawanya ke tempat kosnya di Yogyakarta, lalu menjualnya.
“Tersangka menjual keperawanan korban seharga Rp10 juta. Hasil menjual keperawanan tersebut tersangka mendapat keuntungan Rp3 juta,” tambahnya.
Selanjutnya, korban berkali-kali dijual tersangka kepada pria hidung belang melalui media sosial. Korban sempat berupaya lari. Namun, selalu gagal dan diancam tersangka.
Tersangka mengancam akan menyebarkan video korban saat tengah tidur telanjang. “Video telanjang korban saat sedang tidur itu direkam tersangka,” jelas Oki.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tagihan hotel, uang tunai Rp500.000 dan satu unit telepon genggam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.