Dalam Penerapan PPKM Darurat Level 4, Polisi dan Babinsa Salurkan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

JABAR – Dalam situasi saat ini ditengah Pandemi Covid 19, kegiatan masyarakat sangat terbatas dan diperkuat dengan instruksi Mendagri dan surat edaran gubernur jabar tentang pemberlakuan PPKM Darurat level 4 guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Untuk meringankan beban keluarga yang terdampak PPKM lanjutan, Polri menyalurkan Bamsos berupa Paket beras dari Kapolri seperti Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka dan Babinsa Koramil Cikijing kepada warga masyarakat binaanya yang terdampak PPKM Darurat Level 4, Jumat (6/8/2021).

Disamping menyerahkan Bansos kepada warga masyarakat Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan himbauan untuk selalu patuh pada Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19 di masyarakat, keluarga maupun diri sendiri, Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto.

Warga yang menerima Bansos mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak Polsek Cikijing Polres Majalengka telah memberikan bantuan dan ini sangat membantu sekali didalam pemberlakuan PPKM lanjutan,” ujarnya.

sumber : mitrapol.com

Creator Studio Jadi Senjata Baru Apple Tantang Adobe Creative Cloud

Jaribijak.com - Apple secara resmi memperkenalkan Creator Studio, sebuah layanan berlangganan baru yang dirancang...

Korlantas Polri Terapkan E-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melanjutkan upaya penegakan hukum lalu lintas dengan...

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here