Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan Ditengah PPKM

Majalengka – Sat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar melakukan sosialisasi himbauan prokes dan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan . Kegiatan ini berlangsung di jalan Kh.Abdul Halim Kabupaten Majalengka, Kamis (2/12/2021).

Pembagian masker yang dilakukan Sat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar ditujukan kepada para pengguna jalan . Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Majalengka.

”Kegiatan kita pagi ini , yakni memberikan edukasi protokol kesehatan Covid 19 sesuai anjuran Pemerintah dan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan ,” tutur Kasat lantas Polres Majalengka Polda Jabar AKP Ngadiman.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menyatakan bahwa selain membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, personil Sat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraan pada saat berkendara.

Tujuan kegiatan ini guna terciptanya Kamseltibcar lantas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid 19 selama pandemi.

Kasat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar berharap kepada jajarannya untuk selalu intens dalam memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan guna menekan angka Penyebaran Covid 19. (Jeni)

Sumber: 86news.co

Amerika Serikat Longgarkan Ekspor Software Desain Chip ke China, Apa Dampaknya?

Jaribijak.com - Pemerintah Amerika Serikat resmi mencabut larangan ekspor software desain dan chip ke...

Bukan Pengganti, Tapi Penunjang: Manusia Sebagai Otak, Robot Humanoid Sebagai Otot Keamanan

Kehadiran robot humanoid semakin nyata di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, layanan kesehatan, hingga...

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Tak Terprovokasi

Jaribijak.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan klarifikasi...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here