London Escorts sunderland escorts asyabahis.org dumanbet.live pinbahiscasino.com sekabet.net www.olabahisgir.com maltcasino.net faffbet-giris.com asyabahisgo1.com www.dumanbetyenigiris.com pinbahisgo1.com sekabet-giris2.com www.olabahisgo.com maltcasino-giris.com faffbet.net betforward1.org www.betforward.mobi 1xbet-adres.com 1xbet4iran.com romabet1.com www.yasbet2.net www.1xirani.com www.romabet.top www.3btforward1.com 1xbet https://1xbet-farsi4.com بهترین سایت شرط بندی betforward

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Jatim Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Surabaya – Dalam rangka menjaga dan memutus mata rantai covid-19 Polda Jatim secara tegas mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan mematuhi peraturan yang ada sesuai dengan daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai rapat intern penanganan covid di Jatim, yang dipimpin Kapolda Jatim, di gedung Tribrata Polda Jatim, pada Senin (30/08/21).

“Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes,” terang Kabid Humas Polda Jatim

Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menekankan kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan Prokes dengan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan, karena dengan penerapan Prokes, kita dapat meminimalisir penyebaran covid-19.

“Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan prokes. Angka penyebaran covid di Jatim saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning, ini kita jaga jangan sampai kasus covid-19 kembali meningkat, caranya dengan terus terapkan Prokes,” tutur Perwira Menengah Polda Jatim.

Mantan Kabag Produk Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa Masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang ada di daerahnya masing-masing, maka akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang ada.

“Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, dan ada sanksinya untuk pelanggar yang tidak patuh, diantaranya sanksi dengan teguran lisan, sanksi denda, hingga penutupan operasional,” tutur Kombes Pol. Gatot Repli Handoko

Perlu diketahui, dari data yang di himpun Polda Jatim, hasil cegah penyebaran Covid-19 di seluruh Jatim, tertanggal 23 – 29 Agustus 2021, ada sebanyak 1.359.266 telah dilakukan teguran lisan, dan 140.141 dilakukan teguran tertulis. Sedangkan sanksi denda administrasi sebanyak 2.392 orang. Selain itu untuk sanksi sita KTP atau Paspor sebanyak 2.797 orang.

Prof. Ali Mochtar Ngabalin Dorong Harmoni di Tengah Keberagaman lewat Bhinneka Tunggal Ika dan Moderasi Beragama

Indonesia merupakan salah satu negara dengan keberagaman agama terbesar di dunia. Hal ini tidak...

Samsung Galaxy S24 FE Resmi Rilis, Ini Spesifikasi, Harga, dan Fitur Unggulan

JariBijak.com - Samsung akhirnya secara resmi meluncurkan Galaxy S24 FE dan seri Galaxy Tab...

Cara Mengatasi Archive Instagram yang Hilang dan Langkah Aman Mengunduh Arsip

Jaribijak.com - Belakangan para pengguna Instagram mengeluh soal fitur archive Instagram yang hilang secara...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here