Cegah Kecurangan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial, Bawaslu Akan Gandeng Facebook dan Instagram

JariBijak – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) berkomitmen mengantisipasi kecurangan serta ujaran kebencian, khususnya di media siber.

Pasalnya, kampanye telah merambah dan diperkirakan akan terpusat di media siber, terutama media sosial.

“Tren penggunaan media sosial semakin kuat, maka kampanye akan lebih banyak menggunakan media sebagai ajang kampanye yang efektif,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada dua jenis pelanggaran yang bisa dilakukan oleh peserta pemilu maupun masyarakat umum, yakni pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana.

Terkait pelanggaran kampanye di jagat maya, dia mengaku, pihaknya masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan dan menelusuri akun-akun anonim di media sosial.

Oleh sebab itu, Zaki menjelaskan, Bawaslu RI akan menggandeng platform media sosial, seperti Facebook dan Instagram, untuk mengantisipasi kecurangan selama masa kampanye.

“Kita menyadari betul hambatan ruang kebebasan ekspresi dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan penggunaan medsos itu beda tipis. Misalnya, peserta pemilu belum ada tapi sudah ada pandangan atau stigma negatif terhadap orang yang baru menjadi bakal calon,” ujar Zaki.

Zaki menambahkan, Bawaslu juga memiliki keterbatasan dalam menindak pelaku pelanggaran di media sosial maupun media mainstream.

“Misalnya, tabloid Indonesia Barokah itu tiba-tiba ada. Makanya kita tidak bisa menindak sepihak, kita koordinasi dengan dewan pers untuk mengategorikan, apakah yang mainstream seperti itu masuk dalam karya jurnalistik atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ahmad Fauzi atau yang akrab disapa Ray Rangkuti menuturkan, kampanye di masa mendatang akan lebih banyak memanfaatkan media siber ketimbang media ruang.

“Media ruang akan ditinggalkan oleh hampir semua peserta Pemilu meski pun secara verbal yang diakui di dalam Pemilu kita itu adalah yang media ruang,” ucap Ray.

Dia menerangkan, para peserta pemilu akan mengoptimalkan kampanye di media siber karena biayanya yang relatif lebih rendah, daya jangkau yang luas, serta lebih tahan lama.

Akan tetapi, kampanye di media sosial tak lepas dari berbagai risiko yang mungkin muncul, termasuk kecenderungan negatif, hoaks, dan penggunaan politik identitas.

“Orang hanya baca yang hebohnya saja, soal benar atau tidak orang tidak baca,” kata Ray.

“Kalau negatif campaign itu bagus-bagus saja, itu tradisi yang harus kita tumbuhkan, cuma sekarang ini ada pengaburan terhadap definisi negatif campaign menjadi hoaks dan politik identitas, bahkan turun ke black campaign, itu sesuatu yang salah,” imbuhnya.

Dia berharap, Bawaslu Jabar dapat mengawasi dan memastikan bentuk kampanye jelang Pemilu 2024 tidak melanggar aturan yang ada.

“Sehingga kampanye dengan media siber lebih banyak berisi hal positif dibandingkan negatif, black campaign, politik identitas, maupun hoaks,” pungkasnya.

Baca Juga: Penggunaan Media Sosial Tingkatkan Depresi, Ini Penjelasannya

iPhone 16 Series Kantongi Izin Edar Postel, Siap Rilis di Indonesia

Jaribijak.com - Kabar gembira bagi penggemar Apple di Indonesia. iPhone 16 Series kini resmi...

Kim Soo Hyun Ternyata Pernah Kirim Surat Cinta-Foto Selfie ke Kim Sae Ron saat Wamil

Jaribijak.com - Hubungan aktor Kim Soo Hyun dan mendiang Kim Sae Ron kembali dikuliti...

Foto-Chat Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron di Spill Garo Sero, Gold Medalist Buka Suara

Jaribijak.com - Dunia hiburan Korea Selatan kembali diwarnai oleh isu besar setelah kanal YouTube...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here


Warning: Undefined variable $user_agent in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 147

Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 147

Warning: Undefined variable $user_agent in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 148

Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 148

Warning: Undefined variable $referrer in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 149

Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 149

Warning: Undefined variable $referrer in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 150

Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 150

Warning: Undefined variable $db in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 161

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php:65) in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 98
{"success":false,"message":"Internal server error","debug":{"error":"Call to a member function prepare() on null","file":"\/home\/schemapi.com\/public_html\/panelv3\/api\/bl\/seo_links.php","line":161}}