Free Porn
xbporn

1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet وان ایکس بت 1xbet 1xbet سایت شرط بندی معتبر 1xbet وان ایکس بت فارسی وان ایکس بت بت فوروارد betforward سایت بت فوروارد سایت betforward 1xbet giriş

Beri Like Facebook Kampanye Cabup, Anggota KPU di Sulut Disanksi DKPP

Jakarta

Anggota KPU Bolaang Monondow, Sulawesi Utara (Sulut), Topan Balilio, dijatuhi sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Topan diberi sanksi karena dinilai melanggar etik memberikan tanda like di akun Facebook salah satu calon bupati.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Topan Balilio selaku Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” demikian bunyi putusan DKPP yang dikutip detikcom, Kamis (28/1/2021).

Dalam persidangan, Topan menyangkal tuduhan tersebut. Topan menyangkal telah memberikan tanda like (suka) pada postingan video kampanye yang diunggah di akun Facebook atas nama Pieter Nasiki pada 21 Oktober 2020. Namun DKPP menilai penyangkalan itu tidak terbukti.

“DKPP menilai dugaan tindakan memberikan tanda like (suka) oleh Teradu pada video kampanye calon bupati Bolaang Mongondow Selatan yang diunggah oleh Pieter Nasiki di akun Facebook miliknya, dapat menimbulkan syakwasangka atau persepsi publik terhadap ketidaknetralan dan ketidakmandirian Teradu sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,” ucap majelis.

Untuk menjaga kepercayaan publik kepada KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, menurut DKPP, semestinya Topan memiliki sense of ethic, segera melakukan klarifikasi melalui forum internal KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kemudian disampaikan kepada publik.

“Dengan demikian, dalil Pengadu pada angka [4.1.1] terbukti dan jawaban Teradu tidak meyakinkan DKPP. Teradu terbukti melanggar ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu,” ujar majelis yaitu Muhammad selaku Ketua merangkap Anggota dan anggota Alfitra Salam, Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, Ida Budhiati, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Mochammad Afifuddin.

(asp/jbr)

Perjuangan 14 Tahun: Bagaimana Komjen. Pol. Purn. Arif Wachjunadi Merajut Sejarah Hari Juang Polri

JariBijak.com - Perjuangan panjang selalu menuntut tekad, dedikasi, dan kegigihan. Demikianlah kisah Komjen. Pol....

WhatsApp Hadirkan Fitur Mention di Status, Begini Cara Kerjanya!

JariBijak.com - WhatsApp dikabarkan akan segera merilis pembaruan menarik yang menargetkan bagian Status. Fitur terbaru...

Perseteruan dengan Nikita Mirzani Memanas, Lolly Geram soal Tudingan Hamil dan Aborsi

JariBijak.com - Hubungan antara Nikita Mirzani dan putrinya, Lolly, semakin memanas. Konflik yang melibatkan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here