Bahaya Cancel Culture di Medsos

Cancel Culture merupakan fenomena yang terjadi di media sosial. Fenomena Cancel Culture biasanya terjadi setelah perilaku seseorang dianggap melanggar norma.

Cancel Culture sendiri diartikan sebagai bentuk ekspresi publik terhadap rasa jijik untuk menghilangkan perilaku masyarakat yang dianggap melanggar norma. Namun saat ini, menurut Nisa Kurnia Illahahiati, dosen ilmu komunikasi Universitas Airlangga (Unair), budaya pembatalan juga menjadi ajang curhat warganet di media sosial.

Netizen cenderung terburu-buru untuk mendapatkan kekuatan untuk memutuskan bersalah atau tidaknya seseorang tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya seperti apa. Saya melihatnya semakin menjadi salah satu pola perilaku netizen Indonesia, kata Nisa mengutip dari website Unair.

Sebab-Akibat Cancel Culture

Nisa menjelaskan penyebab cancel culture dari segi komunikasi adalah minimnya literasi dan adanya keinginan main hakim sendiri oleh netizen.

“Lack of literacy, akhirnya menyebabkan seseorang menutup diri dari realitas yang sebenarnya bisa dicari, dan langsung menghakimi seseorang,” kata Nisa.

Selain itu adanya standar ganda pada diri sendiri juga mempengaruhi cancel culture. “Perilaku yang ditunjukkan figur publik, bila dilakukan oleh warganet akan menimbulkan perlakuan yang berbeda. Misalnya dia tidak boleh dan saya boleh,” ujar Nisa.

Dua Sisi Mata Koin

Media sosial memiliki dua sisi mata koin, maksudnya apa yang terlihat di layar berbeda dengan hal di belakang layar. Contohnya, media sosial sering digunakan sebagai media escapism yang digunakan sebagai pelarian dari dunia nyata jika tidak sesuai dengan apa yang diinginkan. Hal itu menyebabkan munculnya komentar kebencian (hate speech) di media sosial.

“Meski dapat dipahami, namun hate comment merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. Karena saat kita melakukan cancel pada seseorang, ada perspektif dimana kita tidak memikirkan dampak yang mungkin terjadi pada orang tersebut,” jelas Nisa.

Melihat banyaknya dampak negatif, Nisa mengharapkan agar warganet tetap bijak bermedia sosial. “Sebelum kita melakukan cancel pada seseorang, kita harus mengonfirmasi dan memberikan hak jawab pada orang tersebut. Sebagai warganet, kita mungkin tidak memiliki hak untuk melakukan cancel culture, karena tidak benar-benar tahu apa yang terjadi,” ujar Nisa.

Kakorlantas Polri Izinkan PJR Gunakan Sirene dan Rotator di Tol, Moratorium Tetap Berlaku

Di tengah arus balik libur panjang yang terpantau terkendali, izin penggunaan sirene dan lampu...

Polantas Menyapa dan Melayani, Kakorlantas Dorong Kemitraan Strategis dengan Ojol

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya penguatan kemitraan antara...

Korlantas Polri Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta

Jakarta – Korlantas Polri semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Jakarta...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here