Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang lebih akrab disapa Gus Yaqut mendukung langkah Polri menangkap dan menetapkan tersangka penceramah Bahar bin Smith terkait dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

“Saya mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar Smith,” jelas Menteri Agama, Rabu (5/1/2022).

Gus Yaqut menegaskan bahwa Indonesia berstatus negara hukum. Artinya semua orang harus mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia. Bila melanggar, lanjut dia, sudah sewajarnya harus ditindak tanpa pandang apapun latar belakangnya.

“Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili. Tidak pandang bulu,” kata Gus Yaqut.

Polda Jawa Barat menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa (4/1) dini hari kemarin.

Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Kakorlantas Apresiasi Peran Media dan Stakeholder dalam Keberhasilan Operasi Ketupat 2026

Hotel Padma di Semarang menjadi titik kumpul penting pada Kamis, 23 April 2026, saat...

Menhub Dudy Minta Korlantas Lahirkan Inovasi Baru Usai Sukses Operasi Ketupat 2026

Rabu (23/4/2026) di Semarang, Jawa Tengah, rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Ketupat 2026...

Anev Operasi Ketupat 2026, Wamenkum Eddy Dorong Pendekatan Restorative Justice untuk Kasus Kecelakaan

Pada Kamis (23/4/2026) di Hotel Padma, Semarang, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here