Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Afrika Selatan, Modus Pengiriman Patung Binatang

PIKIRAN RAKYAT – Polisi mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 16 kilogram asal Afrika Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dalam kasus ini pihaknya menangkap dua orang pelaku inisial DO dan FS alias C.

Keduanya ditangkap didepan agen bus di Jalan Raya Arteri JORR Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 30 Juli 2021.

“Kita berhasil mengamankan dua orang saat hendak menerima barang ini,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Sandingkan Kasus Akidi Tio dengan Kisah Abu Nawas, Gus Jazil: Apa Salahnya Orang Mau Membantu?

Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari pihak Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta terkait pengiriman barang tersebut.

Kemudian petugas melakukan penelusuran apakah betul ada pengiriman barang ke Perumahan Eraska Kranggan, Bekasi dengan nama penerima saudara SL.

Namun penyelidik sempat sulit lantaran nama penerima tersebut serta alamatnya fiktif.

“Tetapi teman-teman dari penyidik melakukan pendalam dan berhasil mengetahui bahwa itu akan dikirim ke daerah ke Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, di daerah arteri JORR Jatiwarna mengantarkan barang patung tersebut berisi sabu,” ucapnya.

Korlantas Apresiasi Pembukaan Posko Pusat Angkutan Lebaran 2026 oleh Kemenhub

Pembukaan Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2026 resmi digelar di Kantor Kementerian Perhubungan...

Kakorlantas Apresiasi Inovasi Teknologi Pendukung Mudik 2026

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Agus Suryonugroho menghadiri acara pelepasan Tim Go Mudik...

Kapolri Serahkan 150 Motor Trail untuk Polda Terdampak Bencana

Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here