Jakarta – Polri demi mewujudkan transparansi dalam layanan publik kepolisian dengan hadirnya Website E-PPID POLRI. Portal ini sebagai wadah utama dalam menyediakan akses informasi Polri dan turut mendukung penegakan hukum serta kebijakan Mabes Polri.
Website E-PPID POLRI, yang dapat diakses melalui tautan https://eppid.polri.go.id/, hal ini disampaikan oleh Anjar Budi Prasetyo, selaku Chief Operation PT Qudo Buana Nawakara yang menekankan pentingnya website ini sebagai salah satu sarana strategis yang harus dimanfaatkan dalam membuka keran transparansi informasi publik dari Polri.
E-PPID POLRI, dengan fungsi utama pengelolaan informasi, merupakan jawaban atas tuntutan undang-undang informasi publik yang mengharuskan adanya keterbukaan informasi Polri. Pengelolaan dokumen, termasuk penyimpanan konten dalam bentuk dokumen serta, terintegrasi dalam sistem yang canggih. Tak hanya itu, satuan kerja pelaksana PPID Polri juga dapat memanfaatkannya untuk menyebarluaskan informasi publik secara lebih efisien.
Website ini juga berfungsi utama dalam menerima dan mengelola permohonan informasi dari masyarakat. Anjar Budi Prasetyo mengungkapkan “website eppid polri sebagai satu sarana strategis yang harus dimanfaatkan dalam membuka keran transparansi informasi publik dari Polri dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mencari informasi.”
Dalam upayanya untuk memberantas hoax, khususnya menjelang Pilkada 2024, Polri memanfaatkan teknologi informasi seperti E-PPID ini untuk mengedukasi masyarakat dengan literasi digital menjadi bagian dari strategi menangkal disinformasi. Kolaborasi Polri dengan publik diwujudkan dalam layanan masyarakat E-PPID.
Informasi yang disajikan melalui portal ini mencakup data resmi, statistik kejahatan nasional, berita terupdate dari Polri, hingga prosedur permohonan informasi yang bisa diakses dengan mudah. Pengguna juga dapat mengunduh aplikasi mobile E-PPID, baik untuk Android maupun iOS, yang dikembangkan oleh Anjar Budi Prasetyo dan tim PT Qudo Buana Nawakara untuk memperluas jangkauan akses informasi.
Dengan website E-PPID masyarakat tidak hanya diberi hak untuk mengetahui tetapi juga menjadi pilar pengawasan publik terhadap kegiatan Polri. Hal ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polri terhadap keterbukaan dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan keamanan yang berkesinambungan bagi bangsa Indonesia.
Baca Juga: KIP dan Bawaslu RI Perkuat Sinergi Nasional dalam Pengelolaan Informasi Publik Pemilu