MATA INDONESIA, JAKARTA – Kekuatan internet dan media sosial tidak hanya dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk menyebarkan radikalisme dan terorisme melainkan untuk kaderisasi anggotanya. Pengamat intelijen dan terorisme Ridlwan Habib menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial untuk kaderisasi kerap digunakan kelompok teroris di masa pandemi Covid-19.
“Pandemi tidak menyurutkan teroris karena mereka melakukan kaderisasi melalui media sosial,” kata Ridlwan Habib kepada Mata Indonesia News, Selasa 23 Februari 2021.
Dunia maya telah menjadi wadah bagi teroris untuk melancarkan propaganda radikalisme dan terorisme sehingga perlu ada upaya antisipasi agar fenomena ini tidak berkembang secara masif.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan upaya deteksi dini melalui patroli siber untuk mencegah penyebaran konten radikal serta kaderisasi anggota teroris.
“Bisa dengan melakukan patroli siber karena selama pandemi ini media sosial kerap digunakan teroris untuk sebarkan ideologinya,” kata Ridlwan.
Pemerintah sudah melakukan antisipasi terhadap terorisme dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Sementara itu salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran radikalisme dan terorisme dari bawah yaitu dengan melibatkan masyarakat terutama generasi muda. Mereka diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Pancasila serta nasionalisme.