JariBijak.com – #usutkasusvina, Film “Vina: Sebelum 7 Hari” berhasil menarik perhatian penonton dan mencapai 2,1 juta penonton hanya dalam lima hari penayangan di bioskop.
Film ini diadaptasi dari kisah nyata yang tragis, yaitu kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada tahun 2016 hingga membuat #usutkasusvina ramai dinaiikan di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abast, mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam membedakan antara cerita fiksi dalam film dengan fakta yang terungkap selama penyidikan dan persidangan.
“Dalam film mungkin ada cerita yang bukan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan atau di persidangan,” kata Kombes Jules di Bandung pada Selasa, 14 Mei 2024.
Meskipun sempat menolak pembuatan film ini karena membuka luka lama, keluarga Vina akhirnya memberikan izin dengan harapan publik dapat mengetahui kisah lengkap Vina.
Marliyana, kakak kandung Vina, menjelaskan bahwa masih ada tiga dari sebelas pelaku yang belum tertangkap hingga saat ini.
“Kami ingin masyarakat tahu lengkap cerita Vina, jadi tidak hanya sebagian. Banyak netizen meminta polisi segera menangkap yang masih buron,” ujar Marliyana pada Sabtu, 11 Mei.
Produser sekaligus CEO Dee Company, Dheeraj Kalwani, menyatakan bahwa film ini telah mendapat izin dan dukungan dari keluarga Vina.
Tragedi Vina terjadi pada malam 27 Agustus 2016, saat ia bersama kekasihnya, Eki, ditemukan tewas setelah diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka-luka yang ditemukan pada tubuh mereka menimbulkan kecurigaan keluarga.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa Vina dan Eki awalnya tengah berkeliling bersama rekan geng motor, namun di tengah jalan mereka diserang oleh geng motor lain.
Kejar-kejaran berakhir tragis ketika motor mereka ditendang hingga jatuh, dan para pelaku kemudian memukuli serta memperkosa Vina. Setelah korban tewas, mereka membuang tubuhnya di bawah jembatan layang.
Hingga saat ini, delapan dari sebelas pelaku telah ditangkap, dengan tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup dan satu pelaku dihukum penjara delapan tahun. Namun, tiga pelaku lainnya, Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30), masih buron.
Film ini tidak hanya mengangkat kisah tragis Vina, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kasus ini belum sepenuhnya selesai. Publik berharap agar keadilan bagi Vina segera terwujud dengan tertangkapnya ketiga pelaku yang masih buron.
Baca Juga: Starlink Milik Elon Musk Segera Masuk RI, Ini Daftar Harganya