RMOLJateng. Universitas Semarang (USM) mengedukasi siswa untuk lebih bersikap bijaksana.
Langkah ini ditempuh guna mencegah anak muda keliru dalam menggunakan media sosial,
Dosen Fakultas Hukum USM, Dr.Sukimin, SH.MH, mengatakan, pelajar perlu memahami aturan dalam bermedia sosial. Menurutnya, menggunakan media sosial adalah aktivitas yang terikat dengan Undang-undang ITE.
“Masih banyak pelajar yang tidak memahami betul akibat hukumnya kalau sampai salah dalam menggunakan media sosial. Maka itu, perlu ada sosialisasi dan edukasi,” kata Sukimin, Senin (19/4).
Sukimin menilai, dalam berkomunikasi di media sosial saat ini banyak sekali bersinggungan dengan penyebaran hoaks, penyebaran ujaran kebencian, dan hal-hal fatal lainnya yang bisa merugikan banyak pihak.
“Salah satu cara bijak dalam menggunakan Medsos yaitu jangan asal posting konten. Karena perlu disadari bahwa akun medsos dapat dilihat secara publik, termasuk semua postingan di dalamnya,” terangnya.
Menurut Sukimin, anak muda saat ini harus lebih bijak dalam memilih konten-konten sebelum diunggah di media sosial.
Kata dia, meskipun platform media sosial saat ini punya fitur privasi yang bisa diatur, namun tak ada salahnya menggunakan media sosial dengan lebih hati-hati.
“Sehingga tidak melanggar ketentuan yang diatur dalam undang-undang,” tutupnya. [hen]