Target Kebijakan PPKM Darurat Mampu Tekan COVID-19 hingga 10 Ribu Kasus per Hari

Liputan6.com, Jakarta Pembatasan mobilitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) diharapkan bisa menekan jumlah kasus penularan harian COVID-19 hingga 10.000 kasus per hari pada Agustus 2021 nanti, dari di atas 30.000-an kasus per hari pada saat ini.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyampaikan, upaya penekanan kasus COVID-19 dilakukan dengan testing dan tracing. Adanya upaya ini terlihat pada semakin banyaknya kasus konfirmasi positif COVID-19 harian, yang mana data per 12 Juli 2021 bertambah 40.427 orang positif.

“Perlu ditekankan bahwa Pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yaitu 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat,” ujar Dedy saat memberikan perkembangan terkini terkait dengan implementasi PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).

“Sehingga yang didapat nanti adalah angka konkret, yaitu kasus harian yang betul-betul menurun, yang mengindikasikan turunnya tingkat penularan.”

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here