Patroli malam hari guna mengantisipasi adanya 3C (curas, curat, curanmor), serta antisipasi adanya potensi balap liar.
Mengingat PPKM masih di berlakukan maka aturan larangan adanya kumpulan massa, untuk mencegah adanya penularan virus Corona.
Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K, MH melalui Kasat Samapta AKP Eko Basuki.T.A serta anggota Samapta menindak lanjuti adanya kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan massa serta balap liar yang bisa membahayakan keselamatan pengendara lain.
Dipimpin Danru 1 Patko Samapta Bripka Medi, Danru 2 Patko Sampta Brigpol Rico dan Team Alap-alap Polres Jember membuahkan hasil pembubaran kerumunan dan ditemukannya sekelompok pemuda yang menggunakan knalpot brong dan sedang dalam kondisi mabuk.
“Seharusnya kalian di rumah saja ngapain harus ke jalan apalagi dalam kondisi mabuk, bukan hanya membahayakan kalian tapi juga pengendara lain jika terjadi sesuatu,” tegasnya.
“Mengingat kalian masih pelajar maka tugas kami sebagai pak polisi mengingatkan kalian yang seharusnya belajar bukan di sini apalagi berkerumun. Apa kalian tahu kegiatan ini mengganggu warga sekitar?”Tanyanya, sembari menjelaskan, pemeriksaan terhadap barang bawaan dan kendaraan serta kelengkapan surat kendaraan oleh anggota.