Polsek Tanjung Beringin Gelar Operasi Yustisi Terapkan Prokes dan PPKM Mikro

Polsek Tanjung Beringin melakukan giat Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Mikro Level III guna menggempur penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.

Operasi Yustisi digelar di Jalan Umum Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Selasa (28/09/2021).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan, AKP. M. Napitupulu menyampaikan masih ditemukan masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Masih ditemukanya masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat berbelanja,”ujarnya.

Lanjutnya, banyak ditemukannya masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak menggunakan helm.

“Masih ditemukannya para masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang Jam Operasional,”kata Kapolsek.

Terakhir, Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan himbauan Pemerintah terkait PPKM Mikro, serta menghimbau masyarakat mendirikan untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak di luar rumah, lalu makan makanan bergizi untuk menambah ketahanan imun tubuh.

“Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat”, pungkasnya.

Sumber: Tribratanews.sumut.polri.go.id

Trump Longgarkan Tarif, iPhone dan Elektronik Selamat dari Ancaman Kenaikan Harga

Jaribijak.com - Presiden Donald Trump mengumumkan langkah besar dengan membebaskan smartphone, komputer, dan berbagai...

Imbas Perang Tarif Trump, Bagaimana Masa Depan Harga iPhone di Tengah Konflik Dagang AS-China?

Jaribijak.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menggebrak dengan kebijakan tarif impor yang...

Goodbye Fitur Notes, Instagram Fokus Bikin Feed dan Reels Lebih Simpel

Jaribijak.com - Instagram baru saja bikin gebrakan lagi, nih! Mulai Kamis, 3 April 2025,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here