Polsek Pangkalan Kerinci Operasi Yustisi Prokes, Pelanggar yang Terjading Diberi Teguran

Polsek Pangkalan Kerinci menjaring pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat operasi yustisi di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kamis (7/10/2021).

Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci dan dipimpin oleh Pawas Iptu Hermon Juis. Dalam operasi itu petugas menyasar masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Timur di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP MY Lubis mengatakan, petugas melakukan operasi yustisi itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes. “Kegiatan ini petugas mendapati 6 pelanggar Prokes,” katanya.

Dalam giat tersebut, petugas memberikan tindakan langsung terhadap pelanggar. “Kita memberikan teguran tertulis kepada pelanggar prokes, berupa surat pernyataan,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, petugas juga membagi-bagikan masker gratis dan mengingatan masyarakat agar selalu menerapkan Prokes.

Ia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menciptakan wilayah yang sehat dan bebas dari paparan Covid-19. “Dengan harapan kedepannya tidak ditemukan lagi pelanggar Prokes lainnya,” katanya.

Sumber: cakaplah.com

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here