Jakarta, CNN Indonesia —Mabes Polri menyatakan setiap petugas bakal menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan tanpa pandang bulu meskipun melibatkan kerabat Jenderal (perwira tinggi).
“Petugas akan tegas dalam menegakkan aturan dalam PPKM Darurat di lapangan,” kata Rusdi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (6/7).
Pun demikian, janjinya, ketegasan petugas itu akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang mengaku kerabat jenderal.
Dalam hal ini, Rusdi mengomentari video di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja mengaku-ngaku sebagai kerabat jenderal bintang dua.
Dalam rekaman video yang viral itu terlihat bahwa remaja tersebut terjaring razia masker di Ciputat, Tangerang Selatan. Menolak ditindak, dia malah membela diri dan mengaku memiliki kerabat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Rekaman aksi tersebut salah satunya diunggah lagi oleh akun Instagram Trantib Kecamatan Ciputat @trantibciputatofficial. Terlihat, remaja tersebut adu mulut dengan beberapa aparat di depan sebuah minimarket.
Pemuda bercelana pendek dan jaket bercorak tentara itu terlihat adu mulut dengan petugas gabungan yang terdiri atas aparat TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dikonfirmasi terpisah, Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Istiono membantah bahwa remaja tersebut merupakan saudara dari pejabat di Korlantas.
Dia pun mendukung kerja petugas di lapangan yang menindak tegas para pelanggar tanpa pandang bulu.
“Enggak ada (saudara pejabat di Korlantas). Ngaku-ngaku aja. Melanggar ya harus ditindak,” ucap Istiono.
Sebagai informasi, jenderal adalah rangkaian pangkat tertinggi baik di TNI maupun Polri. Pangkat perwira tinggi institusi itu ditandai bintang berjumlah satu hingga empat yang bertengger di pundak.
(mjo/kid)