Polri Tetapkan Jozeph Paul Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian

JAKARTA – Polri menetapkan pria yang menggunakan nama di media sosial Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono karena diduga menistakan agama sebagai tersangka.

“Iya sudah (tersangka), kemarin,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (20/4/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan Jozeph Paul Zhang menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui video di YouTube. Selain itu, tambah Rusdi, Jozeph melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama.

“Ujaran kebencian dan penodaan agama,” ucapnya.

Jozeph Paul Zhang disebut-sebut tengah berada di Jerman. Konten di YouTube mendadak viral karena mengaku sebagai Nabi ke-26. Ia bahkan menantang warga untuk mempolisikannya.

Saat ini, Polri masih berupaya mengejar Jozeph yang diduga berada di Jerman. Polri sudah menggandeng Interpol untuk turut membantu menangkap tersangka.

PO Dimulai 26 Mei, Berapa Harga S25 Edge di Indonesia?

Jaribijak.com - Series, ke pasar Indonesia. Dengan desain super tipis dan ringan, Galaxy S25...

One UI 7 Kini Hadir di Ponsel Entry-Level Samsung

Jaribijak.com - Kabar gembira buat kamu pengguna ponsel entry-level Samsung! Update antarmuka terbaru, One...

Suka Pakai Earbuds Saat Tidur? Ketahui Risikonya yang Bisa Bahayakan Kesehatan

Jaribijak.com - Di era teknologi yang semakin maju, penggunaan True Wireless Stereo (TWS) atau...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here