Polri Pelototi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Covid-19

jpnn.com, JAKARTA – Polri memastikan mengawasi aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemantauan penjualan di situs online itu untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo di Jakarta, Senin (5/7).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ujar Argo.

Jenderal bintang dua ini menambahkan, pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” tegas Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

One UI 7 Kini Hadir di Ponsel Entry-Level Samsung

Jaribijak.com - Kabar gembira buat kamu pengguna ponsel entry-level Samsung! Update antarmuka terbaru, One...

Suka Pakai Earbuds Saat Tidur? Ketahui Risikonya yang Bisa Bahayakan Kesehatan

Jaribijak.com - Di era teknologi yang semakin maju, penggunaan True Wireless Stereo (TWS) atau...

Tips Aman Bermedia Sosial: Kenali Jenis Scam dan Cara Mengatasinya

Jaribijak.com - Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern. Namun, di...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests