Polri Pelototi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Covid-19

jpnn.com, JAKARTA – Polri memastikan mengawasi aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemantauan penjualan di situs online itu untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo di Jakarta, Senin (5/7).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ujar Argo.

Jenderal bintang dua ini menambahkan, pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” tegas Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Operasi Zebra 2025 Digelar, Pakar Apresiasi Kakorlantas Polri Fokus Lindungi Pejalan Kaki: Simbol Moral Rasa Kemanusian

Jaribijak.com - Langkah humanis Korlantas Polri jelang menggelar Operasi Zebra 2025 pada 17-30 November...

Operasi Zebra 2025, Irjen Agus: Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Indikator Utama Kinerja Polantas

Jakarta – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 pada tanggal 17 hingga 30...

Dari Jakarta ke Sukabumi, Ditjen Hubdat Fokuskan Pengawasan Tol Bocimi Saat Nataru

Jaribijak.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyampaikan keyakinannya...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here