Polres Gorontalo Kota Lakukan Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan Utama

GORONTALO, iNews.idPolres Gorontalo Kota melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan utama di Kota Gorontalo. Penyekatan dilakukan seiring diberlakukannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di daerah itu.

“Dalam kegiatan penyekatan di jalan raya wilayah Kota Gorontalo, polres dan jajaran polsek melaksanakan kegiatan penyekatan guna mengurangi mobilitas dan pencegahan Covid-19,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto di Gorontalo, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan kegiatan penyekatan dan penutupan jalan di Kota Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 1, 2 dan 3 Covid-19 di wilayah non Jawa–Bali.

Dengan penyekatan ruas jalan, Kapolres berharap dapat menurunkan mobilitas masyarakat dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo.

Selain melakukan penyekatan, personel Polres Gorontalo Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi.

“Imbauan kita lakukan setiap hari, dengan menyasar kafe, warung makan serta tempat yang sering dijadikan warga untuk berkumpul,” katanya.

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here