“Sedang kami lakukan penyelidikan, ada orang yang menjual tabung gas di dalam media sosial atau toko online. Namun masyarakat sudah membeli, tapi yang bersangkutan bohong tidak menjual tabung gas tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (6/7).
Kasus tersebut, kata dia, tengah dalam tahap penyelidikan sehingga belum dapat diungkap kepada publik secara utuh.
Namun, nantinya polisi akan membeberkan secara lengkap mengenai perkara tersebut.
Auliansyah mengatakan bahwa pihaknya turut akan menindak perkara-perkara di media sosial yang memperkeruh situasi pandemi Covid-19 selama masa PPKM Darurat.
“Kami juga memantau di media sosial bukan hanya di media sosial itu orang yang menjualnya akan tetapi orang yang berusaha membuat onar dan membuat takut masyarakat kami juga akan menindak,” tambah dia.
Sebelumnya, jenis kasus serupa sempat beredar dan viral di media sosial. Penipuan itu diunggah oleh akun @ShaniBudi melalui cuitan twitter.
Dia mengaku telah tertipu oleh seseorang bernama Mochammad Hamka Prama untuk bertransaksi tabung oksigen. Dalam perkara ini, terduga pelaku mengatasnamakan berasal dari PT Nisson Indonesia.
Dia pun mengunggah sejumlah bukti percakapannya dengan penjual oksigen tersebut. Dalam foto lain yang diunggah, terdapat surat dengan kop PT Nisson Indonesia yang menyatakan bahwa Mochammad Hamka Pratama tak bekerja di perusahaan itu.
“Halo, kami baru saja kena tipu oleh orang bernama Mochammad Hamka Pratama yang mengaku dari PT.Nisson Indonesia. Dia memanfaatkan kepanikan kami dalam mencari tabung oksigen. Hati-hati ya dengan penipu ini. Nomornya 082310474697,” tulis Shani dalam cuitan tersebut sebagaimana dikutip, Selasa (6/7).
Baca juga : Parahnya Wabah Covid di India, Media Sosial Dipenuhi Jeritan Minta Tolong