Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan bahwa sepanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan penduduk (PPKM) darurat, mobilitas warga mengalami penurunan yang memadai signifikan. Namun pihaknya dapat tetap menekan mobilitas warga supaya dapat menggapai titik aman.
“Hasil anev (analisis dan evaluasi), Kabupaten Garut (selama PPKM darurat) menunjukan angka yang cukup signifikan dalam hal mobilitas. Persentasenya mencapai 30 persen,” kata Wirdhanto, Minggu (18/7).
Tercapainya angka tersebut, menurut Wirdhanto, bisa berlangsung karena dilakukannya penyekatan di 33 titik di semua wilayah Kabupaten Garut. Namun meskipun begitu, pihaknya bakal mengupayakan agar angka mobilitas warga Garut terus menyusut manfaat menekan angka masalah Covid-19.
“Target kita bisa mencapai di atas 30 persen. Tentunya kita melakukan ini disejalankan dengan kondisi kasus Covid-19 di Garut,” katanya.
Batas Kota Dijaga Lebih Ketat
Menjelang datangnya Idul Adha, Wirdhanto mengungkapkan bahwa pihaknya bakal laksanakan penyekatan lebih ketat di titik terluar atau batas Garut dengan kabupaten lainnya. “Ada lima titik yang kita ketatkan untuk mengantisipasi adanya mudik lebaran Idul Adha,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa petugas di lima titik tersebut bakal melakukan kontrol kepada pengemudi dan pengendara untuk meyakinkan saat masuk Garut bebas Covid-19 dan telah divaksinasi. Jika tidak dapat menunjukan ke dua perihal itu, maka seluruh kendaraan dipastikan akan diputarbalikan.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, hingga selagi ini petugas di lapangan sudah banyak memutarbalikan kendaraan yang mengarah ke Garut karena tidak bisa menunjukan dua surat tersebut.
“Kami mengimbau, masyarakat yang berencana ke Garut agr menyertakan atau membawa surat bebas Covid-19 dan sertifikat vaksinasi. Ini kami lakukan sebagai upaya untuk menurunkan lebih rendah kasus Covid-19 di Garut,” katanya.