Perwira Polisi Dikeroyok Massa PP, Polda Metro akan Panggil Koordinator Aksi

Jakarta – Polda Metro Jaya bakal meminta pertanggungjawaban terhadap koordinator aksi Pemuda Pancasila (PP), buntut aksi pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.

“Kita akan meminta pertanggungjawaban koordinator lapangan penanggung jawab yang meminta izin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).

Polda Metro Jaya bakal menjemput langsung Koordinator Aksi PP jika surat panggilan tidak direspons.

“Akan memanggil bahkan akan menjemput. (Karena) Sampai hari ini belum datang,” sebutnya.

Insiden pengeroyokan kepada AKBP Dermawan Karosekali terjadi ketika dirinya tengah mengamankan jalannya aksi, Kamis (25/11) kemarin.

Dari hasil pengusutan kasus aksi demonstrasi yang berujunh ricuh tersebut, Polisi setidaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari total 22 anggota Pemuda Pancasila yang diamankan.

“Dari 22 yang ditangkap 16 jadi tersangka. Ini pemukulnya berinisial RC, dia anggota, menggunakan seragam atribut lengkap,” katanya.

Sedangkan untuk motif pengeroyokan, polisi masih mendalami dari para tersangka dan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, akibat aksi berujunh ricuh Pemuda Pancasila.

“Tentunya masih dalam pemeriksaan karena ini masih dalam pemeriksaan. Nanti apakah ada tersangka lainnya,” tutur Zulpan. [dp]

Sumber: Merdeka.com

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here