Jaribijak.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, baru-baru ini menyampaikan larangan bagi anak-anak untuk memainkan gim daring populer, Roblox.
Pernyataan tersebut diungkapkan Abdul Mu’ti saat meninjau kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Saat berdialog dengan sejumlah siswa, Abdul Mu’ti mengingatkan pentingnya membatasi waktu penggunaan ponsel dan menghindari konsumsi konten digital yang mengandung unsur kekerasan.
Dalam kesempatan itu, beberapa siswa mengaku gemar bermain Roblox, yang kemudian langsung mendapat tanggapan dari Mendikdasmen.
“Jika bermain ponsel, hindarilah menonton konten kekerasan, termasuk yang menampilkan adegan perkelahian maupun penggunaan kata-kata yang tidak pantas. Termasuk permainan blok-blok seperti Roblox, sebaiknya tidak dimainkan karena kurang baik untuk anak-anak,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari Antara Rabu (06/08).
Sebagai informasi, Roblox merupakan platform permainan daring yang sangat populer di kalangan anak-anak dan remaja. Di dalamnya, pengguna dapat membuat serta memainkan berbagai jenis permainan secara virtual.
Namun, karena sifatnya yang terbuka, konten dalam Roblox sering kali tidak melalui proses kurasi ketat sehingga dapat mengandung elemen yang tidak sesuai bagi anak-anak, termasuk kekerasan.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, anak-anak belum memiliki kemampuan intelektual yang cukup untuk membedakan antara dunia nyata dan dunia virtual. Hal tersebut dapat berakibat pada peniruan perilaku yang mereka lihat dalam permainan, termasuk tindakan kekerasan.
“Banyak konten dalam Roblox yang mengandung unsur kekerasan. Anak-anak belum sepenuhnya memahami bahwa apa yang mereka lihat bukanlah kenyataan. Akibatnya, mereka dapat meniru tindakan tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Oleh karena itu, Abdul Mu’ti mengimbau kepada para orang tua dan wali murid agar lebih aktif dalam mendampingi anak-anak saat menggunakan gawai.
Menurutnya, pendampingan ini sangat penting guna memastikan anak mengakses konten yang edukatif, positif, dan sesuai dengan usia mereka.
“Orang tua harus membimbing dan mengarahkan anak dalam menggunakan teknologi, agar konten yang diakses bersifat edukatif dan membawa manfaat,” tambahnya.
Untuk mendukung ekosistem digital yang lebih sehat bagi anak-anak, Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta sejumlah kementerian lainnya telah meluncurkan program TUNAS (Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital).
Program ini bertujuan menciptakan lingkungan digital yang aman dan ramah bagi perkembangan anak.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat—khususnya orang tua—dapat lebih peduli terhadap dampak penggunaan gawai dan permainan daring, serta berperan aktif dalam menjaga kesehatan mental dan sosial anak-anak di era digital.