Mau Instagram-Facebook Centang Biru, Cukup Bayar Rp 130 Ribu per Bulan

Jaribijak – Meta verifired meluncurkan program centang biru berbayar untuk Instagram dan Facebook di Indonesia. detikers yang pengguna android dan IOS cukup bayar Rp 130 ribu sedangkan via web Rp 100 ribu per bulan jika akun Instagram dan Facebook nya ingin mendapatkan centang biru.

Perbedaan tarif ini sepertinya dikarenakan komisi yang diambil Google dan Apple dari transaksi yang dilakukan lewat Play Store dan App Store. Twitter Blue juga menerapkan kebijakan tarif yang sama untuk mengatasi hal tersebut.

Layanan centang biru berbayar ini awalnya cuma tersedia di negara tertentu seperti Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Namun kini hadir di Indonesia. Kini telah hadir di Indonesia.

Kehadiran fitur ini diumumkan langsung oleh Country Director Meta Indonesia Pieter Lydian. “Dengan senang saya menyampaikan bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat dibeli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia,” kata Pieter di akun Instagram.

“Kami sangat bersemangat melihat bagaimana para kreator di Indonesia akan memanfaatkan hal ini untuk membangun komunitas mereka di Instagram, Facebook, dan sekarang Threads,” sambungnya.

Kini Meta Verified telah tersedia di lebih dari 30 negara di Asia Pasifik, termasuk Indonesia, Singapura, Jepang, Filipina, Hong Kong, Taiwan, Thailand, dan masih banyak lagi.

Layanan Meta Verified sendiri memiliki banyak kemiripan seperti Twitter Blue. Pengguna bisa mendapatkan centang biru untuk memverifikasi keaslian akunnya, serta mendapatkan sejumlah fitur eksklusif lainnya.

Beberapa fitur eksklusif yang ditawarkan Meta Verified adalah perlindungan lebih dari peniruan akun, dukungan dengan akses ke customer service manusia yang nyata untuk masalah akun yang umum, dan fitur eksklusif untuk mengekspresikan diri pengguna dengan cara yang unik.

Syarat Pemohon

Pengguna yang hendak berlangganan Meta Verified harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat unggahan sebelumnya.

Pendaftar juga harus menyertakan kartu identitas dari pemerintah, seperti KTP atau SIM, yang sesuai dengan nama profil dan foto akun Facebook atau Instagram yang diajukan.

“Keamanan merupakan inti dari hadirnya Meta Verified karena kami tahu bahwa penting untuk merasa yakin bahwa orang yang berinteraksi dengan Anda adalah orang yang sesungguhnya,” kata Pieter.

“Kami melakukan serangkaian pemeriksaan di Meta Verified baik sebelum, selama, maupun setelah seseorang mendaftar,” sambungnya.

Cara Mendapatkan Centang Biru

  • Buka aplikasi Instagram di Android atau iOS
  • Ketuk ikon profil atau foto profil kalian yang berada di sudut kanan bawah
  • Ketuk menu tiga garis horizontal yang berada di sudut kanan atas. Jika Meta Verified sudah tersedia untuk profil kalian, akan ada tulisan
  • ‘Meta Verified’ atau ‘Verifikasi Meta’
  • Ketuk ‘Verifikasi Meta’ lalu ketuk ‘Berlangganan’.

Semoga Bermanfaat!

Baca Juga: Bye-bye Burung Biru, Elon Musk Mau Ganti Logo Twitter Jadi X

21st Century Grand Price’s Wife, Drakor Baru yang Satukan IU dan Byeon Woo Seok Tayang 2025

Jaribijak.com - Kakao Entertainment resmi mengumumkan pada Senin (2/12) bahwa IU dan Byun Woo...

GaSaXIndonesia Adventure 2024: Petualangan Patriotik yang Menghubungkan Alam, Budaya, dan Masyarakat

Jaribijak.com - Pada tahun 2024, Sulawesi akan menjadi panggung petualangan besar yang menggabungkan semangat...

Tol Fungsional Yogyakarta-Solo Dibuka untuk Operasi Lilin 2024: Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan

Jaribijak.com - Dalam rangka Operasi Lilin 2024, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memimpin...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here