Jakarta – Sebuah gerakan besar dari para pengemudi ojel online (ojol) dan kurir online sedang bergulir di Jakarta. Hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024, suara aspirasi mereka akan terdengar melalui megaphone dan terlihat melalui spanduk-spanduk yang mereka bawa. Demo yang rencananya diikuti oleh 500-1.000 orang tersebut akan digelar di beberapa lokasi strategis di ibu kota, termasuk Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, dan kantor Grab di Cilandak. Peserta demo akan memulai aksi mereka pada pukul 12.00 WIB.
Kebijakan tarif ojek online yang disebut-sebut tidak adil antara aplikasi dengan mitra driver atau kurir online menjadi salah satu isu yang paling mendominasi. Mereka juga mendesak agar profesi ojol diakui secara hukum, yang sampai saat ini dinilai masih berada dalam kondisi ‘ilegal’. Hal ini tengah menjadi sorotan dalam sebuah gerakan yang dikenal sebagai Koalisi Ojek Nasional.
“Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, menyebutkan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan menyampaikan aspirasinya kepada pihak perusahaan maupun pemerintah,” seperti yang dikutip dari Antaranews, Rabu, 28 Agustus 2024. Ia menegaskan bahwa pemerintah dinilai belum berbuat banyak dalam upaya pemenuhan keadilan dan kesejahteraan untuk para mitra perusahaan aplikasi.
Tuntutan ini bukan hanya soal kesejahteraan, melainkan tentang pengakuan legal yang memberi kepastian hukum bagi para pengemudi. Dokumen aksi yang beredar luas menyatakan bahwa mereka menuntut adanya undang-undang ojek online yang akan menjadi dasar legal standing para pengemudi sehingga perusahaan aplikasi tidak lagi bisa bertindak semena-mena.
Dari sisi pemerintah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengaku belum menerima informasi rinci terkait demo ojol tersebut. “Masa, saya belum dengar. Biasanya kalau mau demo ngundang saya,” ujarnya saat di Kompleks DPR, Jakarta. Meski begitu, Indah bersikukuh bahwa status ojol sudah legal. “Saya rasa legal, kalau nggak legal kita kalau naik ojol pesan makanan nggak legal, nggak lah. Legal kok. Apanya yang nggak legal,” katanya.
Demonstrasi ini juga menjadi ajang bagi mitra pengemudi untuk mengungkapkan bahwa pemerintah belum banyak bergerak untuk memenuhi hak-hak mereka sebagai pekerja ojol. “Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” kata Igun Wicaksono. Tuntutan akan disampaikan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah, dan mereka mengharapkan kedua belah pihak menghormati penyampaian pendapat dari para mitranya.
Aksi solidaritas para driver ojol ini juga merupakan respons terhadap berbagai kebijakan tarif, regulasi transportasi online, dan peraturan kemitraan aplikasi ojek yang mereka rasa belum sepenuhnya mengakomodasi keadilan dan kesejahteraan mereka. Garda Indonesia, organisasi yang mewakili aspirasi mereka, semakin aktif dalam menuntut pemerintah dan perusahaan aplikasi agar memberikan dukungan yang lebih konkret terhadap legalitas profesi ojol.
Demonstrasi hari ini menjadi manifestasi dari aspirasi pengemudi ojek online di Jakarta yang sudah lama bergolak. Dengan dukungan organisasi seperti Garda Indonesia dan Koalisi Ojek Nasional, para pengemudi ini berjuang demi pengakuan dan regulasi yang lebih adil dari pemerintah maupun perusahaan-perusahaan penyedia platform ojek online.