Kominfo Tidak Akan Blokir Telegram dan X/Twitter, Ini Alasannya!

JariBijak.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa tidak hanya X/Twitter, tetapi juga Telegram tidak akan diblokir.

Kedua platform digital tersebut sebelumnya terancam ditutup aksesnya karena berbagai alasan.

X menjadi sorotan Kominfo karena memperbolehkan konten pornografi, yang tidak boleh diakses bebas di Indonesia.

Namun, kini platform tersebut telah mematuhi aturan dengan menambahkan label pada konten sensitif sehingga tidak terlihat jelas.

Sementara itu, Telegram menghadapi masalah terkait judi online karena sering dimanfaatkan untuk permainan haram yang sedang diburu oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kominfo memberikan waktu seminggu kepada Telegram untuk merespons surat peringatan atau terancam diblokir.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa Telegram telah merespons surat dari Kominfo. “Telegram sudah respon kita, minta channel-channel itu ditutup kan. Sudah kemarin,” ujar Semuel dalam acara Startup Studio Indonesia x IBM di Jakarta seperti dikutip pada Kamis (27/06).

Jika Telegram tetap membiarkan platformnya menjadi sarang judi online, Kominfo akan menutup aplikasi tersebut.

Setelah tiga surat peringatan dikirimkan dan tidak mendapat respons, platform tersebut akan diblokir.

Telegram pernah diblokir oleh Kominfo pada 2017 karena digunakan untuk menyebarkan konten radikalisme, terorisme, dan paham kebencian. Pemblokiran tersebut didasarkan pada rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

CEO Telegram, Pavel Durov, bahkan harus datang ke Indonesia untuk membahas pemblokiran tersebut selama hampir satu bulan. Akhirnya, Telegram dinormalisasi setelah sepakat untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Solusi yang ditawarkan adalah Telegram berjanji akan sigap mematikan saluran yang berisikan propaganda terorisme atau kejahatan anak.

Dengan adanya komitmen ini, Kominfo memastikan Telegram tidak akan diblokir selama mereka terus mematuhi aturan yang telah disepakati.

Baca Juga: Kominfo Klarifikasi Direct to Cell Starlink Belum Bisa Beroperasi di Indonesia 

 

Investigasi Kematian Liam Payne: CCTV dan Hasil Toksikologi Beri Petunjuk Penting

Jaribijak.com - Kasus kematian Liam Payne, mantan anggota boyband One Direction, semakin menemukan titik...

APT Milik Rose-Bruno Mars Dihindari Pelajar di Korea, Gegara Terlalu Candu

JariBijak.com - Menjelang ujian masuk perguruan tinggi yang dikenal sebagai College Scholastic Ability Test...

Pengguna TikTok Indonesia Lampaui Amerika, Mencapai 157,6 Juta di 2024

JariBijak.com - Jumlah pengguna TikTok di Indonesia mencetak angka impresif, mencapai 157,6 juta pengguna...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here