Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Tugasnya Ngapain Sih?

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memperkenalkan Komite Etika Berinternet atau Net Ethics Committe (NEC). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan tugas NEC tersebut.

Menkominfo mengelaskan bahwa tugas NEC ini salah satunya merumuskan panduan praktis terkait budaya, serta etika netizen saat berselancar di internet dan media sosial (medsos).

“Yang berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain,” ujar Johnny, Jumat (26/2/2021).

Dengan adanya panduan praktis itu, Menkominfo mengharapkan dapat mendorong peningkatan literasi digital, yang mana netizen Indonesia dinilai tidak sopan.

“Di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespon arus informasi digital dapat ditumbuh-kembangkan secara optimal,” ungkapnya.

Johnny menegaskan bahwa Komite Etika Berinternet ini juga akan mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial bersama dengan seluruh ekosistem multi-stakeholders.

Selama ini, pemerintah dalam melakukan literasi digital kepada masyarakat lewat Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi. Siberkreasi sendiri telah berdiri sejak tahun 2017.

“Selama ini telah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dan perlu terus ditingkatkan kualitas dan jangkauannya,” paparnya.

Menkominfo menuturkan bahwa NEC ini akan beranggotakan berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari unsur, terdiri dari Kementerian Kominfo, Kementerian dan Lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, kelompok kepemudaan; dunia usaha, serta pemangku kepentingan lain yang terkait.

“Saat ini, Kementerian Kominfo tengah menyusun kelengkapan komite tersebut untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat,” ucapnya.

Di saat pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di berbagai daerah, Menkominfo mengharapkan di sisi lain hal itu seiring dengan dukungan dengan kesadaran beretika masyarakat dalam menggunakan ruang digital. Kehadiran Komite Etika Berinternet pun bisa jadi pendorongnya.

“Mari bersama-sama, bergotong royong, meningkatkan literasi digital, untuk menciptakan Indonesia digital yang semakin terkoneksi dan di saat bersamaan, semakin beretika. Indonesia terkoneksi: semakin digital, semakin maju!” ungkapnya.

Simak Video “Kominfo Berencana Terbitkan Prangko Secara Digital
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)

Goodbye Fitur Notes, Instagram Fokus Bikin Feed dan Reels Lebih Simpel

Jaribijak.com - Instagram baru saja bikin gebrakan lagi, nih! Mulai Kamis, 3 April 2025,...

WhatsApp Rilis Fitur Privasi Baru, Apa Saja Keunggulannya?

Jaribijak.com - WhatsApp terus berinovasi untuk memberikan pengalaman terbaik kepada penggunanya. Dalam update terbaru versi...

Daftar Nominasi Lengkap Baeksang Arts Awards 2025: IU – Song Hye Kyo Masuk Nominasi Best Actress

Jaribijak.com - Baeksang Arts Awards ke-61 kembali hadir tahun ini, dan daftar nominasi lengkapnya...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests