Kominfo akan Pantau Pilkada Ulang di Media Sosial

VIVA – Komisi Pemilihan Umum telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) maupun penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020 usai putusan Mahkamah Konstitusi. MK telah memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah.

Menyikapi pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang tersebut, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan, menegaskan institusinya akan memonitor jalannya PSU dan pengitungan suara ulang, khususnya mengenai konten-konten negatif yang muncul di tengah pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU di berbagai daerah menurut Gunawan memang tidak mendapatkan sorotan publik sebagaimana saat pelaksanaan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 lalu. Namun, instansinya akan memonitor pelaksanaan PSU, khususnya di media digital.

Antisipasi Kemacetan, One Way Nasional Diberlakukan 6 April 2025

Jaribijak.com - Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) telah menyiapkan berbagai strategi...

Kakorlantas Apresiasi Kerja Sama Stakeholder dalam Menjaga Kelancaran Arus Mudik

Jaribijak.com - Pemerintah secara resmi menutup periode arus mudik Lebaran 2025, menandai berakhirnya musim...

Skema One Way Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai 3 April, Ini Rute Lengkapnya

Jaribijak.com - Setelah perayaan Idul Fitri pada 31 Maret 2025, para pemudik yang merayakan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests