Kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyentuh 80,2 persen. Hasil dari survei terbaru Indikator Politik Indonesia itu tertinggi sepanjang sejarah survei opini publik dalam satu dekade terakhir.
Pada 2014 hingga 2021 berdasarkan data Indikator Politik Indonesia, hasilnya memang belum pernah setinggi sekarang. Pada 2014 misalnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 57,5 persen. Pada 2015 meningkat menjadi 68,6 persen. Lantas, pada 2016 sebesar 73,2 persen. Pada 2017 sebesar 76,5 persen, 2018 sebesar 79,8 persen, 2019 sebesar 80 persen, dan 2020 turun menjadi 72 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai, kehadiran Sigit di instansi Polri memberikan angin segar di tubuh Polri. ISebab, kepercayaan publik terhadap Polri melesar. “Trust publik terhadap Polri meningkat menjadi 80,2 persen. Ini tertinggi sepanjang sejarah survei opini publik dalam 10 tahun terakhir,” kata Burhanuddin Muhtadi dalam keterangannya, Minggu (5/12).
Seperti diketahui, Sigit memimpin Korps Bhayangkara sejak 27 Januari 2021 menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Menurut Burhanuddin, tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hingga 80,2 persen mengalahkan lembaga penegak hukum lain. Biasanya, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum selalu menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di posisi pertama.
Tren ini terjadi sedari 2014 hingga 2018. “Setelahnya, trust terhadap KPK terus menurun hingga berhimpitan dengan trust terhadap polisi pada survei 2019 dan 2020. Trust terhadap polisi akhirnya menyalip KPK dengan selisih jauh sejak survei terakhir November 2021,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Indikator Politik Indonesia melakukan survei tatap muka pada 2-6 November 2021. Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 2.020 orang. Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sumber: JawaPos.com