Jakarta – Inovasi dalam kebijakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik Kementerian Pertanian (Kementan) merupakan sebuah komitmen seluruh Pimpinan Unit Kerja/ Unit Pelaksana Teknis untuk menyediakan alokasi anggaran yang mendukung keterbukaan informasi publik, yang disampaikan mereka dalam pertemuan PPID Satker Mabes Polri, Kamis, 29 Februar 2024.
Alokasi anggaran yaitu 94,2 miliar meliput untuk pengelolaan dan pelayanan informasi publik, hingga informasi melalui berbagai kehumasan / pengelolaan website.
Untuk inovasi keterbukaan informasi publik, Kementan menggunakan metode Diseminasi Informasi, yang merupakan salah satu cara untuk menyampaikan informasi ke berbagai lapisan masyarakat.
Berbagai inovasi dilakukan dalam menyebarluaskan informasi bidang pertanian, mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar dan tugas Kementan memenuhi kebutuhan pangan dengan produksi komoditas pangan strategis.
Dalam layanan publik tersebut, Kementan memilih untuk menggunakan bahasa daerah setempat pada website, aplikasi dan materi informasi yang mereka gunakan.
Penyediaan Portal PPID untuk layanan online permohonan informasi publik dengan tampilan terbaru yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, yang akan dijabarkan secara detail berikut ini:
Fasilitas Portal PPID
- Warning System : Notifikasi lewat Aplikasi Whatsapp ke nomor pemohon dan petugas – pejabat layanan informasi publik sejak tahapan permohonan, pemenuhan permohonan dan juga pengajuan keberatan
- Integrated: Transfer permohonan informasi publik dari dan ke 120 Unit Kerja/ Unit Pelaksana Teknis secara online dan terintegrasi
- Documents Database:Tersedia database dokumen secara digital/ online yang berisi informasi kinerja, program dan lain-lain, sehingga publik dapat langsung mendownload informasi yang di butuhkan.
- Statistics:Rekap jumlah permohonan, kecepatan layanan dapat secara real time dilihat oleh masyarakat.
-
Document Database: Tersedia database dokumen secara digital/ online yang berisi informasi kinerja, program dan lain-lain, sehingga publik dapat langsung mendownload informasi yang di
Sarana Prasarana Mendukung Pelayanan Informasi Publik
Penguatan Sarana dan Prasarana Layanan Informasi Publik di UK/UPT Lingkup Kementan, khususnya agar ramah bagi penyandang Disabilitas.
Adapun sarana dan prasarana layanan informasi Publik di UK/UPT yang disediakan diantaranya sebagai berikut:
- Konter layanan informasi publik yang terstandar di seluruh UK/UPT Lingkup Kementan
- Penyediaan informasi terkait layanan informasi publik dalam huruf braille
- Jalur khusus Tuna Netra di Ruang Layanan informasi
- Penyediaan petugas Khusus Juru Bahasa Isyarat yang telah tersertifikasi pada Ruang Layanan
- Penyediaan Fitur Aksesibilitas di seluruh Website UK/UPT Kementerian Pertanian (120 UK/UPT) dan Portal PPID