Merdeka.com – Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap insiden terbakarnya tangki kilang minyak Pertamina di Cilacap, pada Sabtu (13/11) kemarin. Lima orang saksi telah dilakukan pemeriksaan.
“Dilakukan penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan, klarifikasi terhadap lima orang saksi,” kata Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu (14/11).
Ramadhan menyampaikan, pemeriksaan terhadap lima orang tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kejadian terbakarnya tangki bernomor 36-T102 bahan bakar pertalite.
“Saksi itu adalah saksi dari BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika). Dan 4 saksi eksternal pertamina yang berada di lokasi kejadian ada saat itu,” sebutnya.
Selain itu, Ramadhan juga menyampaikan jika saat ini pihaknya juga telah menurunkan tim Puslabfor dan Inafis untuk melakukan penyelidikan.
“Polres Cilacap, berkoordinasi dengan Polda dan Mabes Polri turunkan Tim Inafis dan Puslabfor turun di lapangan,” katanya.
Di sisi lain, pemeriksaan internal terhadap regu empat khususnya di bagian kilang 36 T-102, pengumpulan data CCTV dan catatan dokumen lainnya. Selain itu, Polri juga akan meminta keterangan para ahli terkait peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami juga mengamankan lokasi dengan radius aman untuk masyarakat serta mensterilisasi jalur-jalur utama,” kata Ramadhan.
Termasuk melokalisir dampak kejadian kebakaran, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang akan dilakukan oleh tim penyidik.
Kronologi
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan, terkait kronologi kejadian kebakaran bermula saat pukul 19.10 Wib, diawali dari cuaca hujan lebat disertai petir. Yang lalu pada sekitar pukul 19.20 Wib, barulah terjadi kebakaran terhadap tangkit 36-T102.
“Kejadian tersebut menimbulkan api yang cukup besar. Kemudian pada pukul 20.00 Wib, proses penangan oleh petugas internal dilakukan,” katanya.
Sementara untuk api sendiri baru selesai dipadamkan secara total pada Minggu (14/11) pagi sekitar pukul 07.50 Wib. Atas insiden tersebut telah dipastikan tidak memakan korban jiwa.
Sumber : Merdeka.com