Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Pinjol Ilegal

JAKARTA – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pernyataan Kapolri tersebut disampaikan pada hari ini, Selasa (12/10/2021), seperti dilansir laman resmi Humas Polri.

Menurut Kapolri, pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan penanganan khusus.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Kapolri.

Sigit menambahkan, perintah untuk menindak penyelenggara pinjol ilegal tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dia menjelaskan, situasi perekonomian masyarakat yang tengah terdampak pandemi dimanfaatkan oleh penyelenggara pinjol ilegal.

Baca Juga: Telanjur Pinjam ke Pinjol dan Diteror Debt Collector? Ini yang Harus Dilakukan

Penyelenggara pinjol kerap memberikan tawaran sehingga membuat masyarakat tergiur jasa pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tutur Kapolri.

Sudah banyak kasus yang bermula dari pinjol. Bahkan yang paling parah, ada nasabah yang terjerat utang pinjol ilegal hingga bunuh diri.

Sumber: KOMPAS.TV

Trump Longgarkan Tarif, iPhone dan Elektronik Selamat dari Ancaman Kenaikan Harga

Jaribijak.com - Presiden Donald Trump mengumumkan langkah besar dengan membebaskan smartphone, komputer, dan berbagai...

Imbas Perang Tarif Trump, Bagaimana Masa Depan Harga iPhone di Tengah Konflik Dagang AS-China?

Jaribijak.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menggebrak dengan kebijakan tarif impor yang...

Goodbye Fitur Notes, Instagram Fokus Bikin Feed dan Reels Lebih Simpel

Jaribijak.com - Instagram baru saja bikin gebrakan lagi, nih! Mulai Kamis, 3 April 2025,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests