Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mengunjungi Polres Tual pada Sabtu (14 Mei 2022). Kapolres mengimbau agar aparat tetap bersama Tribrata dan Catur Prasetya.
Polri merupakan organisasi profesi yang besar.Kapolda menekankan kepada setiap anggota untuk tidak melanggar aturan yang ada. Di situ jelas diatur sanksi tegas berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
“Sanksi PTDH memiliki aturan yang jelas dan tegas, dan jika Anda dengan sengaja melanggarnya, maka Anda dianggap dengan sengaja melanggar sanksi PTDH. Jadi anggota yang menjadikan PTDH sebagai anggota adalah dirinya sendiri,” kenangnya.
Selain itu, Kapolda mengingatkan staf untuk menggunakannya dengan bijak di era internet saat ini.”Ini era internet, era internet. Pintar-pintarlah bermedia sosial,” ujarnya.
Ia berharap setiap petugas bisa menjadi polisi penjahat, atau polisi yang dicintai rakyat. Di mana, jika Anda tidak ada, muncul keinginan orang dan mencarinya.
“Sebaliknya jangan jadi perwira. Jadilah anggota Polri yang akurat, tanggap, peka situasi, segera tanggap setiap laporan atau harapan masyarakat,” harapnya.
Sebagai penutup arahannya, Kapolres berharap agar personel Polri senantiasa bersyukur dan sering berbuat baik bagi sesama, lingkungan, dan makhluk lainnya.
“Percayalah bahwa kita semua adalah ciptaan Tuhan dan suatu saat akan berakhir. Maka berbuat baiklah, karena suatu saat semua perbuatan kita akan bertanggung jawab untuk masa depan,” pungkasnya.