Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan Polri menindak tegas para mafia tanah.
“Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia tanah. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut,” kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.
Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum atau Polri memperjuangkan hak masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas di sektor agraria.
Pada kesempatan itu, Jokowi membagikan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota kepada masyarakat. Jokowi mengatakan 5.512 sertifikat di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pada tahun ini.
“Ini adalah tanah yang fresh betul. Berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, kepala negara menegaskan tidak ingin konflik agraria di daerah terus-menerus terjadi. Ia menyatakan sudah beberapa kali mengundang kepala daerah, organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi dalam penyelesaian kasus tanah.
“Banyak konflik telah berlangsung lama bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun, bahkan sampai 40 tahun, tetapi masalahnya tidak selesai-selesai,” ujar Jokowi.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat konflik agraria yang terjadi selama kepemimpinan Presiden Jokowi (periode 2015-2020) mencapai 2.291 kasus. Berdasarkan catatan tersebut, sektor perkebunan menjadi penyumbang konflik tertinggi, yaitu 851 kasus. Diikuti sektor properti 519 kasus, kehutanan 169, pertanian 147, pertambangan 141, pesisir dan pulau-pulau kecil 63, pembangunan infrastruktur 30, dan fasilitas militer 21.
Sumber: TEMPO.CO