JariBijak.com – Data pribadi sangat wajib Anda lindungi. Jangan sampai, akibat lalai menyebar data pribadi malah mendatangkan bahaya untuk diri sendiri.
Karena, data pribadi yang tersebar apalagi di media sosial, sangat mungkin dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lalu, data pribadi apa saja yang sebaiknya tak diunggah ke media sosial?
Ada lima dokumen penting yang sangat fatal bila disebar tanpa tujuan yang jelas ke media sosial. Berikut lima kategori dokumen yang perlu kehati-hatian sebelum diunggah ke publik:
1. Identitas diri seperti KTP, SIM, dan Paspor;
2. Boarding Pass;
3. Foto selfie dengan identitas diri;
4. Dokumen penting seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan ijazah;
5. Dokumen keuangan seperti slip gaji, nomor rekening, kartu kredit, dan tiga nomor CVV;
6. Dokumen rahasia perusahaan.
Informasi pribadi tersebut tidak boleh disebarkan ke media sosial karena dalam satu informasi tersebut terdapat banyak informasi yang berkaitan dengan data diri secara lengkap. Banyak pelaku kejahatan memanfaatkan hal itu untuk mencuri data pribadi kita.
Polri juga mengimbau bahwa dengan memberikan foto dan nomor KTP misalnya akan memberikan celah bagi pelaku pencurian data untuk menyalahgunakan data pribadi kita.
Baca Juga: Sejumlah Efek Negatif Menonton Konten Negatif Unfaedah