PR CIREBON – Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada Senin, 3 Mei 2021, mendapat tanggapan dari banyak pihak, termasuk Dewan Pers dan pemerintah.
Menurut anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar, kebebasan pers yang ada di Indonesia saat ini semakin membaik.
Meskipun demikian, Ahmad Djauhar mengungkapkan adanya disrupsi terhadap kebebasan pers, salah satunya berasal dari media sosial.
Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Cuti Bersama dan Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H
“Masih terdapat beberapa ‘kerikil tajam’ yang sering mendisrupsi kemerdekaan dan kebebasan pers itu, terutama di provinsi tertentu. Disrupsi itu kadang berasal dari teknologi, yakni media sosial yang tidak mengusung jurnalisme,” kata Ahmad Djauhar yang dihubungi dari Jakarta pada Senin, 3 Mei 2021, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Sementara itu, hasil survei Indeks Kebebasan Pers yang diselenggarakan Dewan Pers di 34 provinsi menunjukkan bahwa secara keseluruhan, kebebasan pers memang cenderung membaik.
Kondisi itu, menurutnya, dipersulit dengan para pelaku media sosial yang menyebarkan informasi tanpa mengusung kaidah jurnalisme.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Tanggapi Kerumunan di Pasar Tanah Abang: Meruntuhkan Jerih Payah Kita
“Karena mereka, untuk beberapa kasus justru membuat keruh informasi yang seharusnya diterima dengan jernih oleh masyarakat,” katanya.