ETLE di Kota Makassar Jaring 455 Pelanggar Lalu Lintas

MAKASSAR – Satlantas Polrestabes Makassar telah mengirimkan surat konfirmasi ke 455 pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Komandan Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi mengatakan, dalam pelaksanaannya, ETLE sementara menyasar kendaraan roda empat. Ratusan pelanggar itu terekap sejak 24 April 2021.

Baca juga: Tilang Elektronik Harus Ditunjang SDM Unggul dan Sosialisasi Maksimal

“Totalnya 455. Saat ini penindakan ETLE baru mobil, roda empat. Untuk motor kita belum, tapi ke depannya kita akan lakukan. Pelanggarannya sabuk keselamatan yang kedua penggunaan ponsel saat berkendara. Kebanyakan itu,” kata Murdadi kepada SINDOnews, Senin (24/5).

Dia menerangkan, ratusan pelanggar yang terdeteksi kamera ETLE tersebar di 16 titik jalan Makassar. Namun kata Murdadi ada beberapa ruas jalan yang ditempatkan dua buah kamera, seperti Urip Sumoharjo dan Hertasning.

Selain dua jalan itu, belasan titik kamera ETLE lain berada di Jalan Ratulangi, Haji Bau, Sultan Alauddin perbatasan Makassar dan Gowa, Barombong, Gunung Bulusaraung, RA Kartini-Jendral Sudirman.

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here