(Baca Juga: Cegah Kejahatan di Dunia Maya, Orang Tua Harus Pantau Medsos Anak )
Platform media sosial raksasa seperti YouTube, Instagram, dan Facebook memang menerapkan batas minimum usia pengguna 13 tahun. Namun, di Indonesia aturan usia minimal pengguna media sosial ini banyak dilanggar. Seperti halnya Safa, di mengaku memalsukan tahun kelahirannya saat membuat akun Instagram. Hal tersebut diakuinya juga dilakukan oleh teman-teman sekelasnya di sekolah.
Dia juga mengakui bahwa di Instagram memang banyak konten dewasa yang sering dilihatnya tanpa sengaja. Kebanyakan berasal dari akun yang mereviu drama Korea.”Suka ada spoiler adegan ciuman, tapi saya lihat sepintas saja. Kalau sedang nonton aslinya juga dicepetin, saya tertarik lihat para aktornya saja yang ganteng-ganteng,” tuturnya berterus terang, Sabtu (1/5/2021).
Meski punya akun Instagram sendiri, Safa tetap diawasi oleh dua kakak perempuannya yang kini sudah kuliah. Password Safa pun diketahui sehingga akun Instagram yang diikutinya pun tidak luput dari pengawasan sang kakak. “DM (pesan pribadi) di Instagram selalu dicek. Postingan juga enggak boleh sering-sering. Jadi, Instagram hanya untuk melihat artis Korea saja,” ujarnya menirukan pesan sang kakak.
(Baca Juga: Instagram Kerjakan Beberapa Fitur yang Bisa Buat Kreator Dapat Cuan )
Memiliki akun media sosial kendati belum mencapai umur yang dipersyaratkan platform media sosial juga terjadi pada banyak anak-anak Indonesia lainnya. Namun, mirisnya banyak orang tua yang tidak memberikan pengawasan ketat terhadap anak. Padahal. tanpa pengawasan ketat media sosial rawan membawa dampak buruk bagi tumbuh kembang anak. Salah satunya anak rawan terpapar konten negatif seperti hoaks, kekerasan, pornografi, cyberbullying, dan iklan yang tidak layak ditonton anak.
Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menyebut, hasil survei yang dilakukan lembaganya menunjukkan, 79% anak diizinkan orang tua menggunakan gawai selain untuk kepentingan belajar. Dan, mayoritas anak atau 79% tidak memiliki aturan soal penggunaan gawai dengan orang tua.
(Baca Juga: Memaksimalkan Instagram untuk Pengembangan Bisnis, Gini Caranya )
Survei juga menemukan mayoritas atau 98% orang tua tahu ada dampak buruk bagi anak seperti kecanduan gawai, melihat tayangan atau iklan tidak sopan, dikirimi gambar foto maupun video tidak etis. “Sayangnya, sebagian orang tua cenderung tidak mendampingi saat anak bermain gawai. Jika pun ada pendampingan, itu lebih banyak dilakukan ibu ketimbang ayah,” ujarnya saat dihubungi Sabtu (1/5/2021).
Kenal Medsos Sebelum Usia 6 Tahun
Kasus seperti Safa Nur yang sudah bisa mengakses media sosial meski umur belum mencukupi terjadi pada banyak anak lain di Indonesia. Bahkan, hasil riset menunjukkan 87% anak-anak Indonesia sudah dikenalkan media sosial sebelum menginjak usia 13 tahun.
Hal ini terungkap melalui riset NeuroSensum Indonesia Consumers Trend 2021: Social Media Impact on Kids oleh perusahaan riset independen berbasis kecerdasan buatan (AI), NeuroSensum. Survei ini dilakukan pada Februari 2021. Respondennya adalah 500 orang tua di empat kota besar di Indonesia, yakni Medan, Jakarta, Bandung, dan Surabaya.