Dituding Kuasai Akun Pengguna, Ini Jawaban Facebook

Jakarta – Informasi mengenai kewenangan Facebook mengendalikan dan mempergunakan segala materi dari postingan pengguna beredar melalui pesan berantai dan di media sosial. Pihak Facebook buru-buru mengklarifikasi informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan bagi pengguna tersebut.

Dalam sebuah pesan berantai yang tersebar melalui WhatsApp, dikatakan Facebook dapat menggunakan materi dari postingan pengguna, termasuk yang telah dihapus, untuk kepentingan mereka. Materi itu bahkan disebut dipergunakan Facebook untuk penyelesaian perkara di pengadilan.

Untuk menghindari penyalahgunaan materi postingan, penyebar pesan itu mengajak pengguna Facebook membuat postingan berisi penolakan terhadap penggunaan konten postingan.

“SAYA TIDAK MEMBERI IZIN FACEBOOK UNTUK MEMBAGIKAN MATERIAL APAPUN, YANG TELAH SAYA POSTING DI SITUS MEREKA, BAIK POSTINGAN DI HARI INI, DI MASA LALU DAN DI MASA YG AKAN DATANG TERMASUK PHOTO2 NOMOR TELEPON ATAU EMAIL. TIDAK ADA YANG DAPAT DIGUNAKAN DALAM BENTUK FORMULIR APAPUN TANPA IZIN DARI SAYA,” begitu bunyi pernyataan penolakan tersebut.

Informasi tersebut lantas direspons Facebook dengan memberikan pernyataan resmi. Facebook menyatakan semua konten yang diunggah pengguna di platformnya mutlak milik pengguna. Selain itu, Facebook memberikan opsi bagi pengguna untuk mengontrol siapa saja yang bisa melihat unggahan.

“Ketentuan kami sangat jelas: Anda memiliki semua konten dan informasi yang Anda kirimkan di Facebook, dan Anda dapat mengontrol bagaimana kiriman tersebut dibagikan melalui privasi dan pengaturan aplikasi. Seperti itu cara kerjanya, dan belum berubah,” tulis Facebook di laman resminya seperti dilihat detikINET, Rabu (13/1/2021).

Dalam pernyataan tersebut turut dijelaskan, pengguna dapat menentukan siapa saja yang diizinkan melihat unggahan melalui pengaturan pengelolaan privasi. Pengguna diberi pilihan siapa audience dari setiap unggahan, apakah bersifat publik yang artinya dapat dilihat semua orang atau hanya orang-orang tertentu saja.

Facebook juga memiliki kebijakan data yang menjelaskan informasi apa saja dari pengguna yang dapat dilihat Facebook. Adapun informasi yang dapat dilihat Facebook antara lain informasi konten, tanggal pembuatan file, riwayat komunikasi pengguna, grup yang diikuti, jenis konten yang dilihat, fitur yang digunakan, transaksi, informasi atau konten yang dikirimkan orang lain, serta informasi perangkat yang digunakan untuk mengakses Facebook.

Facebook menegaskan setiap pengguna dapat mengontrol aktivitasnya dan melindungi privasi melalui serangkaian pengaturan yang telah disediakan di platform mereka.

(fyk/fay)

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here