JariBijak.com – Implementasi empat pilar literasi digital diyakini dapat menjadikan netizen bersikap bijak bermedia sosial. Salah satunya, yakni dengan memahami etika digital. Dalam hal ini, penggunaan teknologi digital butuh pemahaman etika digital atau digital ethics.
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang R Goenara Daradjat menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas digital di Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
“Untuk mendapatkan informasi dan komunikasi, hampir semua orang kini memanfaatkan teknologi digital. Namun, penggunaan teknologi digital itu harus diimbangi dengan penerapan etika digital dalam berkomunikasi,” tutur Goenara, dalam diskusi bertajuk ‘Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial‘, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 Mei 2023.
Salah satu contoh penerapan etika digital dalam berkomunikasi, lanjut Goenara, yakni dengan selalu menjaga etika saat berkomentar di media sosial. “Gunakan bahasa yang santun dengan tetap menjaga kesopanan,” tegasnya.
Dalam diskusi luring (offline) yang digelar bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten itu, Goenara mengatakan, pengguna internet di Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 2020, jumlah pengguna internet naik sebesar 9,9 persen.
“Aktivitas yang banyak dilakukan di dunia maya yakni berinteraksi melalui aplikasi percakapan (29,3 persen) dan media sosial (24,7 persen). Aktivitas tersebut memengaruhi penggunaan media sosial untuk komunikasi antar-pengguna atau netizen,” sebut Goenara.
Etika Digital
Penggunaan etika digital, masih kata Goenara, diharapkan dapat mengatur batasan sikap dan perilaku seseorang di dunia maya. “Dengan begitu, dapat mengurangi tindakan bullying, penyebaran berita palsu (hoaks), pelecehan seksual, hingga ujaran kebencian,” tukasnya.
Sejak dua tahun silam, Kemenkominfo aktif menyelenggarakan program nasional untuk meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia sampai dengan 2024. Program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD) membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.
Pelaku Industri Event Raka Maukar menilai menjadi netizen yang bijak dan aman di media sosial dapat dilakukan dengan cara selalu menjaga sikap dan etika. “Juga, menjaga privasi, menghindari akun negatif, menggunakan medsos untuk kegiatan positif, dan membatasi penggunaan media sosial,” imbuhnya.
Diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). Tahun ini, program #literasidigitalkominfo yang dilaksanakan sejak 27 Januari 2023 itu menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta. Utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital.
Baca Juga: Arti Humble, Istilah Bahasa Gaul yang Viral di Media Sosial